Suara.com - Polisi telah menetapkan RPA (18), sopir mobil pikap sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Green Lake Kota Tangerang yang telah menewaskan tiga santri.
"Tersangkanya kita kenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 ancaman penjara maksimal enam tahun," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto seperti dilansir Antara, Kamis (29/11/2018).
Dalam kasus kecelakaan maut ini, polisi telah memeriksa lima saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, polisi akhirnya menetapkan RPA sebagai tersangka.
Saat ini, Budiyanto menuturkan penyidik mengolah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat "Traffic Analysis Accident" (TAA) dibantu teknologi laser tiga dimensi.
"Memang di dalam alat itu ada laser scanner yang bisa memfoto atau merekam di tempat-tempat kejadian," ujar Budiyanto.
Diungkapkan Budiyanto, alat tersebut terdapat perangkat lunak (software) untuk mengolah foto dan video berbentuk animasi sebagai petunjuk penyidik.
Dari hasil olah TKP, Budiyanto menjelaskan petugas akan mendapatkan gambaran kronologis dan penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Bagaimana keadaan jalan, bagaimana keadaan lingkungan, bagaimana posisi kendaraan pada saat terjadi kecelakaan, termasuk mungkin korban yang ada di TKP," ungkap AKBP Budiyanto.
Penyidik juga akan mendapatkan bukti pendukung dari olah TKP seperti video animasi tentang rekonstruksi sebelum, sesaat, dan setelah kecelakaan.
Baca Juga: Massa Anti 212: Reuni 212 Jelmaan HTI, Mau Ganti Pancasila dengan Khilafah
Budiyanto belum dapat memastikan penyebab kecelakaan itu karena harus menghitung kecepatan dan kondisi kendaraan dari hasil olah TKP dan analisa APM.
"Hasilnya kami usahakan mungkin satu pekan, yang jelas nanti hasilnya bisa merekonstruksi tentang kejadian laka lantas baik sebelum, sesaat maupun sesudah," tutur Budiyanto.
Berita Terkait
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi
-
Diikat dan Dilakban Perampok, Yulianto Dibuang ke Pinggir Jalan
-
Jalan Raya Puncak Retak, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
-
Digagahi Saat Cuci Piring, David Ketagihan 4 Tahun Cabuli Anak
-
Dua Pelaku Lain Kasus Dufi Masih Diburu, Ini Perannya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan