Suara.com - Ahmad Basarah, politikus PDIP sekaligus Juru Bicara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, menyebut Presiden kedua Soeharto yang merupakan penguasa otoriter Orde Baru adalah guru korupsi.
Cap tersebut disematkan Basarah terhadap Soeharto sebagai tanggapan ucapan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium 4 alias akut.
Soeharto sendiri adalah mantan mertua Capres Prabowo Subianto. Sejumlah anggota tim sukes Prabowo juga mengklaim, mantan Danjen Kopassus tersebut akan melanjutkan sejumlah program Soeharto kalau sukses menang dalam Pilpres 2019.
Basarah menjelaskan, budaya korupsi justru dimulai saat pemerintahan Soeharto. TAP MPR nomor 11 tahun 1998 tentang pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme juga merupakan respons terhadap praktik korupsi Soeharto pada era awal reformasi.
"Jadi, guru dari korupsi indonesia sesuai TAP MPR nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," jelas Basarah di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Karena itu Basarah menilai ucapan Prabowo mengenai korupsi di Indonesia kekinian sudah stadium 4 tersebut malah memercikkan air ke wajah sendiri.
"Jadi ini adalah PR bangsa kita, yang sampai sekarang harus mencuci piring tradisi korupsi yang dilakukan pada zaman lalu, sehingga rakyat melakukan koreksi, akhirnya muncul era reformasi tahun 98," ujarnya.
Meskipun begitu, Basarah enggan dianggap mencari kambing hitam dalam budaya korupsi yang semakin merajalela di Indonesia. Basarah malah mengajak seluruh pihak untuk tetap konsentrasi memberantas korupsi.
Untuk diketahui, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia sudah masuk darurat korupsi karena dari pejabat negara kalangan anggota dewan dan menteri hingga hakim tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik
Menurut dia, isu utama di Indonesia saat ini adalah persoalan korupsi yang sudah menjalar ke semua lapisan pejabat sehingga harus segera diatasi.
"Isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium empat," ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan oleh majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa (28/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri