Suara.com - Tepat di hari lahirnya yang ke-49, Badan Informasi Geospasial (BIG) mendapatkan anugerah sertifikat ISO 9001:2015 Quality Management System Requirements. Sertifikasi ISO tersebut merupakan legitimasi pemenuhan persyaratan internasional dalam hal penjaminan mutu jasa dan produk yang dihasilkannya.
Dengan anugerah ini, maka badan yang sebelumnya dikenal dengan nama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) ini dinyatakan sebagai lembaga yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi standar manajemen mutu ISO 9001:2015.
Sertifikat ini menandakan BIG mampu mencapai hasil sesuai ekspektasi pelanggan dalam hal ketepatan waktu, mutu, dan kualitas produk. Selain itu BIG dianggap sanggup mencegah atau mengurangi risiko yang tidak diinginkan serta senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan dari tahun ke tahun.
ISO 9001:2015 yang diperoleh meliputi layanan pendidikan dan pelatihan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial, layanan jasa konsultasi dan produk pada Balai Layanan Jasa Konsultasi dan Produk Geospasial, Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama.
Raih National Procurement Award 2018
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BIG meraih penghargaan National Procurement Award 2018 kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE : 2014 dari LKPP terkait pemenuhan seluruh 17 standar pengelolaan LPSE. Penghargaan ini merupakan salah satu apresiasi LKPP terhadap KL yang telah membuktkan integritasnya di bidang standardisasi pengadaan barang dan jasa.
Dari sekian banyak KL, BIG menyabet urutan keempat setelah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Mahkamah Agung.
Penghargaan tersebut merupakan pencapaian besar BIG di tahun ini. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat BIG untuk menjaga dan terus meningkatkan kualitas standar pada proses pengadaan barang dan jasa.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan tahun 2018 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Institut Teknologi Bandung, 29 - 31 Oktober 2018.
Pengadaan barang dan jasa di suatu instansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting, Standardisasi pengadaan barang dan jasa merupakan suatu hal mutlak, yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.(IAPI).
Raih Sertifikat Standar ISO/IEC 20000-1:2011
Sebagai bukti kesiapan dalam IT Service Management, BIG meraih Sertifikat Standar ISO/IEC 20000-1:2011 untuk Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi. Di Indonesia baru 5 Kementerian/Lembaga/BUMN yang mendapatkannya.
Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun. Audit berkala akan dilakukan setiap tahunnya. Sertifikat IT Service Management sudah terakreditasi oleh American National Accreditation Board (ANAB).
Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin mengapresiasi hasil kerja tim TIK BIG atas prestasi ini. Selanjutnya, Hasanuddin memberikan arahan agar segera membangun TIK pada Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) dimana BIG memiliki peran sebagai pengelola sesuai amanat undang-undang.
Hasanuddin menginformasikan suatu sistem baru di dunia maya, yakni Block Chain Technology, yang sedang ramai dibicarakan para penggiat IT di seluruh dunia. Block Chain Technology merupakan sistem berteknologi tinggi yang terintegrasi ke berbagai tempat dengan multidatabase.
“Saat ini, India sedang melakukan uji coba penggunaan Block Chain Technology. Indonesia, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang tengah berencana mempelajarinya lebih jauh. Saat ini dibutuhkan anggaran besar dan kemauan bersama untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik,” ujar Hasanuddin.
Untuk mengelola TIK, BIG telah memiliki aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BIG Nomor 30 Tahun 2017 tentang Cetak Biru Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) BIG Tahun 2017-2021.
Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Adi Rusmanto menyampaikan ruang lingkup surat keputusan tersebut meliputi analisis kondisi TIK saat ini dan analisis strategi TIK ke depan. Selain itu, surat keputusan tersebut mengatur blue print sistem informasi dan tata kelola TIK.
Berita Terkait
-
Mesti Tahu, Ini Cara Bangun Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa Lewat Perayaan Akhir Tahun
-
Prilly Latuconsina Berbagi Pengalaman Tahun Baru di Jepang: Hening!
-
Gagal Liburan karena Kerja? Lakukan Cara Ini Agar Mood Tetap Terjaga
-
Refleksi Diri di Penghujung Tahun: Cara Sederhana Merawat Diri dan Pikiran
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO