Suara.com - Aparat Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) Halimatus Sakdiah (46) terkait kasus penipuan berkedok bisnis karpet permadani. Terkait aksi penipuan itu, Halimatus meraup untung puluhan juta rupiah.
Halimatus dibekuk tanpa melakukan perlawana di kediamannya Jalan Menteng XV, Kamis (29/11/2018) kemarin.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan tersebut. Yang bersangkutan juga sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Pahandut dan dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan," kata Kanit Reskrim Polsek Ipda Rahis Fadhillah di Palangkaraya seperti dikutip Antara, Jumat (30/11/2018).
Aksi penipuan itu terjadi ketika seorang warga bernama Tensine (57) mendatagi sebuah barak yang berada di Jala Menteng XXIII warna abu-abu. Di tempat itu, korban bertemu dengan tersangka dan diajak untuk berbisnis karpet permadani.
Korban yang tergiur dengan perkataan tersangka, ketika itu juga korban memberikan uang sebesar Rp72 juta kepada tersangka.
Korban berharap besar bahwa bisnis yang akan dijalankan tersangka dengan modal yang cukup besar itu, bisa berkembang sesuai dengan keinginannya.
Sialnya, belum bisnis tersebut berjalan dan menghasilkan untung yang korban inginkan. Tersangka kembali menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp2.100.000 untuk pembayaran barak serta uang sebesar Rp6.800.000 untuk pembelian galon.
"Jadi total keseluruhan uang milik korban yang ditipu berjumlah Rp80,9 juta. Kemudian bisnis yang dijanjikan tersangka kepada korban selama itu, sama sekali tidak pernah ada. Maka dari itu korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sesuai harapannya," tegasnya.
Rahis menambahkan, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian korban pernah meminta kepada tersangka untuk mengembalikan semua uang milik korban. Namun karena tidak ada kejelasan, akhirnya kasus tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, usai menerima laporan dari korban.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru dengan Kemeriahan Circus Carnival di Sini Yuk
"Kasus ini akan didalami oleh penyidik, guna mengetahui kemana uang hasil penipuan tersebut disimpan. Untuk barang bukti kami juga mengamankan satu lembar surat pernyataan yang dibuat oleh tersangka mengenai perjanjian bisnis tersebut, hingga berujung penipuan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dijanjikan Bertugas di Istana, Warga Lebak Ditipu Interpol Gadungan
-
Upaya Penangkapan Kembali Ratusan Napi Kabur di Lapas Aceh Besar
-
Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih
-
Cintanya Diputus, Tista Sebar Foto Bugil Eks Kekasih ke Orangtua
-
Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram