Suara.com - Polisi telah membekuk dua pelaku kasus penipuan bernama Bahtiar dan Kusno. Keduanya ditangkap setelah melancarkan aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Interpol Mabes Polri.
Dari aksi tipu muslihatnya itu, Bahtiar dan rekannya itu telah mengelabui seorang warga Kabupaten Lebak, Banten berinisial CF (18).
“Jadi kedua oknum ini mengaku anggota interpol, melakukan rekrutmen di seluruh Indonesia, salah satunya warga Lebak atas nama CF (18),” kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana seperti dikutip Bantennews.com--jaringan Suar.com, Jumat (30 /11/2018)
Menurutnya, kasus ini awalnya disidik setelah polisi berhasil mengungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan Task Force International Indonesia atau Interpol yang sedang melaksanakan pendidikan terhadap 40 peserta.
“Setelah dilakukan penggerebekan di Pacet Cianjur, nah CF ini menelepon orang tuanya bahwa pendidikan yang dijalankannya ternyata modus penipuan,” katanya.
Korban berinisial CH lalu melaporkan adanya penipuan yang mencatut lembaga Interpol. Kasus itu dilaporkan setelah korban mengalami kerugian uang sebesar Rp5 juta kala mengikuti pelatihan tersebut.
Dalam pelatihan itu, kedua pelaku mengiming-imingi korban akan ditugaskan di istana negara maupun Indonesia dengan gaji Rp6 juta setiap bulan. Namun, untuk pekerjaan itu, CF harus menyerahkan uang sebesar Rp10 juta.
“CF ini baru memberikan Rp5 juta,” ujarnya.
Kasus penipuan tersebut terungkap setelah korban menggelandang dua pelaku ke Polsek Rangkasbitung. “Keduanya dijerat pasal 378 dan 372,” ujarnya. (Bantennews.com)
Baca Juga: Top 3: Harta untuk Pelacur, Artis Settingan Ada Harganya
Berita Terkait
-
Upaya Penangkapan Kembali Ratusan Napi Kabur di Lapas Aceh Besar
-
Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih
-
Cintanya Diputus, Tista Sebar Foto Bugil Eks Kekasih ke Orangtua
-
Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Santri, Polisi Gunakan Alat 3 Dimensi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith