Suara.com - Polisi berhasil menggagalkan peredaran satu juta butir pil koplo "Double L" di kawasan Surabay, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi juga membekuk seorang pengedar berinisial KD (52)
"Dia mendapatkan pil koplo ini secara ranjau, yaitu menerima perintah untuk mengedarkan dari seorang yang tidak dikenal melalui telepon seluler," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Akbp Leonardus Simarmata seperti dikutip Antara, Jumat (30/11/2018)
Kasus peredaran pil koplo ini terungkap setelah polisi mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza yang melintas menuju Jalan Raya Beji, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Ternyata mobil tersebut hendak membawa beberapa karton berisi pil koplo.
"Dia menerima perintah dari telepon untuk mengambil beberapa karton pil koplo yang diletakkan di pinggir Jalan Raya Beji," ujar Leonardus.
Beberapa karton pil koplo yang ditemukannya di salah satu titik pinggir Jalan Raya Beji itu kemudian diambil dan dibawa ke Surabaya.
"Sesampainya di Surabaya, beberapa karton pil koplo itu disimpan di rumah kos KD, Jalan Ngagel Tirto Gang 5 Surabaya," katanya.
Setelah dibuntuti, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti pil koplo dengan total mencapai satu juta butir. Sedangkan pelaku KD diringkus di rumahnya, Jalan Bratang Tangkis Gang 2 Surabaya.
KD berdalih bersedia mengedarkan pil koplo karena mendapat upah senilai Rp1 juta untuk sekali melakukan pengambilan obat-obatan tersebut. Dia mengaku baru dua kali mengedarkan pil koplo. KD menyatakan sebelumnya juga melakukan pengambilan pil koplo dengan modus yang sama, jumlahnya juga sebanyak satu juta butir dan sudah habis terjual.
Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menjaring pelaku lainnya.
Baca Juga: Duh, Via Vallen Dilempar Ponsel oleh Penonton
"Dia menyebut seseorang tak dikenal yang memberi perintah lewat telepon untuk mengedarkan pil koplo berinisial AL. Sampai sekarang masih terus kami dalami identitasnya," ujar AKBP Leonardus. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkedok Bisnis Permadani, Emak-emak Tipu Warga Hingga Puluhan Juta
-
Dijanjikan Bertugas di Istana, Warga Lebak Ditipu Interpol Gadungan
-
Upaya Penangkapan Kembali Ratusan Napi Kabur di Lapas Aceh Besar
-
Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih
-
Cintanya Diputus, Tista Sebar Foto Bugil Eks Kekasih ke Orangtua
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO