Suara.com - Polisi berhasil menggagalkan peredaran satu juta butir pil koplo "Double L" di kawasan Surabay, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi juga membekuk seorang pengedar berinisial KD (52)
"Dia mendapatkan pil koplo ini secara ranjau, yaitu menerima perintah untuk mengedarkan dari seorang yang tidak dikenal melalui telepon seluler," kata Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Akbp Leonardus Simarmata seperti dikutip Antara, Jumat (30/11/2018)
Kasus peredaran pil koplo ini terungkap setelah polisi mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza yang melintas menuju Jalan Raya Beji, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Ternyata mobil tersebut hendak membawa beberapa karton berisi pil koplo.
"Dia menerima perintah dari telepon untuk mengambil beberapa karton pil koplo yang diletakkan di pinggir Jalan Raya Beji," ujar Leonardus.
Beberapa karton pil koplo yang ditemukannya di salah satu titik pinggir Jalan Raya Beji itu kemudian diambil dan dibawa ke Surabaya.
"Sesampainya di Surabaya, beberapa karton pil koplo itu disimpan di rumah kos KD, Jalan Ngagel Tirto Gang 5 Surabaya," katanya.
Setelah dibuntuti, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti pil koplo dengan total mencapai satu juta butir. Sedangkan pelaku KD diringkus di rumahnya, Jalan Bratang Tangkis Gang 2 Surabaya.
KD berdalih bersedia mengedarkan pil koplo karena mendapat upah senilai Rp1 juta untuk sekali melakukan pengambilan obat-obatan tersebut. Dia mengaku baru dua kali mengedarkan pil koplo. KD menyatakan sebelumnya juga melakukan pengambilan pil koplo dengan modus yang sama, jumlahnya juga sebanyak satu juta butir dan sudah habis terjual.
Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menjaring pelaku lainnya.
Baca Juga: Duh, Via Vallen Dilempar Ponsel oleh Penonton
"Dia menyebut seseorang tak dikenal yang memberi perintah lewat telepon untuk mengedarkan pil koplo berinisial AL. Sampai sekarang masih terus kami dalami identitasnya," ujar AKBP Leonardus. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkedok Bisnis Permadani, Emak-emak Tipu Warga Hingga Puluhan Juta
-
Dijanjikan Bertugas di Istana, Warga Lebak Ditipu Interpol Gadungan
-
Upaya Penangkapan Kembali Ratusan Napi Kabur di Lapas Aceh Besar
-
Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih
-
Cintanya Diputus, Tista Sebar Foto Bugil Eks Kekasih ke Orangtua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!