Suara.com - Mantan anggota DPR RI Anhar melaporkan Wasekjen PDIP dan juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, pada Senin (3/12/2018) malam, atas ucapan Ahmad yang dinilai telah menghina Presiden ke-2 RI, mendiang Soeharto.
"Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. Kami sangat terpukul, mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, bapak pembangunan," kata Anhar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12) malam.
Anhar yang merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini mengatakan, tuduhan Ahmad Basarah tidak memiliki dasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah.
"Sampai hari ini belum ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Harto bersalah," katanya seperti dilansir Antara.
Pihaknya pun menyesalkan pernyataan Ahmad karena sebagai Wakil Ketua MPR, tidak sepantasnya melontarkan ucapan seperti itu.
Ia pun menambahkan, pelaporannya ini tidak terkait dengan pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Tidak ada kaitannya (dengan pencapresan Prabowo)," tegasnya.
Ia mengatakan, laporan yang dibuatnya murni karena ia mengagumi Soeharto sehingga merasa jengkel tokoh yang dikaguminya dijelek-jelekkan.
Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Jadi Youtuber Berhasil Kantongi Rp 313 Miliar
Dalam laporan tersebut, Ahmad Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Anhar turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim, di antaranya foto kopi kliping berita media daring yang memuat berita pernyataan Ahmad Basarah.
Pihaknya pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Polemik ini berawal dari Ahmad Basarah yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P menyebut bahwa maraknya korupsi di Tanah Air dimulai sejak era Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ahmad pun menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah juga dilaporkan seorang warga negara Indonesia bernama Rizka Prihandi atas ucapannya itu.
Berita Terkait
-
Sebut Soeharto Guru Korupsi, Eks Anggota DPR Polisikan Ahmad Basarah
-
Soal Guru Korupsi, Pecinta Soeharto Resmi Polisikan Ahmad Basarah
-
DPRD Jakarta Minta Anies Ganti Plt Dinas dengan Penyerapan Rendah
-
Pidato Pelunasan Janji Politik Anies di Reuni 212 Salah Tempat
-
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek