Suara.com - Pernyataan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah yang menyebut Presiden kedua RI Soeharto merupakan guru korupsi berbuntut panjang. Basarah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/12/2018) malam.
Basarah dilaporkan oleh seorang warga bernama Rizka Prihandi atas dugaan tindak penghinaan dan atau penyebaran berita bohong alias hoaks.
"Yang melaporkan adalah warga negara Indonesia yang punya kebanggaan kepada Soeharto. Melaporkan Ahmad Basarah karena pernyataannya di media. Menyebut Soeharto Bapak Korupsi dan Guru Korupsi," ujar kuasa hukum Rizka, Heryanto usai membuat laporan.
Heryanto menegaskan jika kliennya tak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun.
Di tempat yang sama, Rizka Prihandy mengaku tahu pernyataan Basarah dari pemberitaan di media. Dia menilai ucapan Basarah bermuatan unsur ujaran kebencian kepada Soeharto.
"Kami loyalis dan pecinta Soeharto melaporkan yang bersangkutan, agar menjadi tindakan hukum lebih baik. Karena kami tidak ingin ada preseden buruk ke depannya," ujarnya.
Saat membuat laporan, Rizka Prihandy membawa sejumlah barang bukti berupa klipping pemberitaan di media online terkait ucapan Ahmad Basarah.
Berita Terkait
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?