Suara.com - Mantan anggota DPR RI Anhar melaporkan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, Jakarta pada, Senin (3/12/2018) malam.
Pelaporan ini terkait ucapan Ahmad Basarah yang dinilai telah menghina mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. Kami sangat terpukul, mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, bapak pembangunan," kata Anhar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Antara.
Anhar yang merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) mengatakan, tuduhan Ahmad Basarah tidak memiliki dasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah.
"Sampai hari ini belum ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Harto bersalah," katanya.
Pihaknya pun menyesalkan pernyataan Ahmad Basarah karena sebagai Wakil Ketua MPR, tidak sepantasnya melontarkan ucapan seperti itu.
Anhar menambahkan, pelaporannya tidak terkait dengan pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Tidak ada kaitannya (dengan pencapresan Prabowo)," tegasnya.
Ia mengatakan, laporan yang dibuatnya murni karena ia mengagumi Soeharto sehingga merasa jengkel tokoh yang dikaguminya dijelek-jelekkan.
Baca Juga: Berhijab Saat Berkunjung ke Kediaman Menpora, Lindswell Masuk Islam?
Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Ahmad Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Anhar turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim. Diantaranya foto kopi kliping berita media daring yang memuat berita pernyataan Ahmad Basarah.
Pihaknya berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Polemik ini berawal dari Ahmad Basarah yang juga merupakan Wasekjen PDI Perjuangan menyebut, bahwa maraknya korupsi di Tanah Air dimulai sejak era Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Ahmad Basarah pun menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Langsung Gerak Cepat
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?