Suara.com - Mantan anggota DPR RI Anhar melaporkan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, Jakarta pada, Senin (3/12/2018) malam.
Pelaporan ini terkait ucapan Ahmad Basarah yang dinilai telah menghina mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. Kami sangat terpukul, mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, bapak pembangunan," kata Anhar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Antara.
Anhar yang merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) mengatakan, tuduhan Ahmad Basarah tidak memiliki dasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah.
"Sampai hari ini belum ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Harto bersalah," katanya.
Pihaknya pun menyesalkan pernyataan Ahmad Basarah karena sebagai Wakil Ketua MPR, tidak sepantasnya melontarkan ucapan seperti itu.
Anhar menambahkan, pelaporannya tidak terkait dengan pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Tidak ada kaitannya (dengan pencapresan Prabowo)," tegasnya.
Ia mengatakan, laporan yang dibuatnya murni karena ia mengagumi Soeharto sehingga merasa jengkel tokoh yang dikaguminya dijelek-jelekkan.
Baca Juga: Berhijab Saat Berkunjung ke Kediaman Menpora, Lindswell Masuk Islam?
Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Ahmad Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Anhar turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim. Diantaranya foto kopi kliping berita media daring yang memuat berita pernyataan Ahmad Basarah.
Pihaknya berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Polemik ini berawal dari Ahmad Basarah yang juga merupakan Wasekjen PDI Perjuangan menyebut, bahwa maraknya korupsi di Tanah Air dimulai sejak era Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Ahmad Basarah pun menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo