Suara.com - Keluarga korban kecelakaan kapal laut KM Multi Prima I di Perairan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang berasal dari Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengharapkan perpanjangan masa pencarian awak kapal yang hilang.
"Kami minta dan sangat berharap Basarnas bisa memperpanjang waktu pencarian, apalagi sudah ditemukan satu orang dalam kondisi hidup," kata Floretina Waton, isteri nakhoda KM Multi Prima 1 Tarsisius Dusi Atulolong, dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara di Kupang, Selasa (4/12/2018).
Tim Basarnas Mataram sudah melakukan pencarian selama tujuh hingga 30 November 2018 lalu memperpanjang masa pencarian hingga 3 Desember dan selama pencarian menemukan satu awak kapal yang selamat bernama Nahum Naibahas alias Riski di sekitar Pulau Kapoposan.
Florentina yakin ada kemungkinan enam awak kapal yang lain termasuk suaminya masih bisa ditemukan terdampar di suatu pulau, ia sangat berharap petugas pencarian dan pertolongan memperpanjang waktu pencarian tujuh hari lagi.
"Kami semua berharap yang lain segera ditemukan juga, karena ada satu yang selamat sehingga yang lain juga bisa saja terdampar di pulau mana kita tidak tahu," katanya.
Rofinus Kia, adik awak kapal yang bernama Philipus Kopong asal Kabupaten Flores Timur, juga mengharapkan perpanjangan masa pencarian awak KM Multi Prima 1.
Ia mengatakan keluarga korban berencana mendatangi pemilik KM Multi Prima, PT Sunindo Trans Nusa Sejahtera di Surabaya, untuk mendesak perusahaan membantu pencarian korban.
"Rencananya hari ini keluarga juga mau ke kantor perusahaan kapal. Kita harus memperpanjang pencarian," ujarnya.
Ia berharap perusahaan pemilik kapal memberikan dukungan biaya operasional kepada Basarnas untuk memperpanjang masa pencarian sampai awak-awak kapalnya ditemukan.
Baca Juga: Dering Telepon Gelap Sebelum Pembunuhan Puluhan Pekerja Trans Papua
KM Multi Prima 1 tenggelam pada Sabtu 24 November 2018 di wilayah utara perairan Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Saat ini masih ada enam awak kapal itu yang belum ditemukan, yakni Syamsul Syahdan (38), Tarsisius D Atulolong (35), Pande (67), Sutrisno (57), Sonny Kansil, (41), dan Philipus Kopong (43).
Berita Terkait
-
Keluarga Korban KM Multi Prima 1 Minta Basarnas Perpanjang Waktu Pencarian
-
Basarnas Sebut KM Gerbang Samudra I Terbakar dan Hanyut di Utara Madura
-
Mengapung di Lautan, ABK Kapal Multi Prima I Diselamatkan Kapal Portugal
-
Satu ABK Kapal Multi Prima I Ditemukan Selamat
-
SAR Mataram Perluas Pencarian ABK Kapal Multi Prima I
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas