Suara.com - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, aksi reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta Pusat bukan gerakan moral keagamaan murni. Namun gerakan kampanye politik untuk mendukung pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Reuni 212 di Monas kemarin bukan gerakan moral keagamaan, tetapi itu jelas gerakan oposisi untuk meraih kekuasaan," kata Boni dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, kegiatan kelompok 212 jadi gerakan kekuasaan terlihat dari kontrak politik atau Pakta Integritas GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) yang diteken Prabowo-Sandi. Reuni 212 itu merupakan bagian dari skenario kampanye politik untuk mendukung paslon nomor 02 dan ingin mengalahkan petahana Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kemudian saat acara Reuni 212, ada pengelompokan massa pendukung capres, ada simbol kampanye berupa spanduk dan hadir Calon Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ada pemutaran lagu 2019 ganti presiden. Kemudian ada telepidato dengan Rizieq Shihab tentang tidak boleh memilih partai penista agama, serta orasi Tengku Zulkarnain yang mengkritisi kinerja Pemerintahan Jokowi.
"Itu adalah bukti bahwa kegiatan Reuni 212 telah digeser dari gerakan moral menjadi gerakan kampanye,” ujar dia.
Oleh sebab itu, ia meminta Bawaslu untuk menindak kegiatan Reuni 212 tersebut. Sebab gerakan itu melanggar Pasal 275 dan 276 dalam UU No 7/2007 tentang Pemilu yang menetapkan bahwa kampanye dalam bentuk rapat umum dilakukan 21 hari sebelum masa tenang.
“Jadi, ini jelas curi start kampanye dan melanggar aturan pemilu. Bawaslu harus melakukan penyelidikan lapangan untuk melakukan evaluasi faktual yang obyektif. Bawaslu tidak bisa menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan di media,” terang dia.
Sejauh ini, lanjut dia, Bawaslu bias dan permisif dengan pelanggaran tersebut dengan membuat kesimpulan prematur bahwa reuni 212 tidak melanggar aturan kampanye. Bawaslu membuat kesimpulan dengan mengabaikan fakta lapangan yang ada.
"Ini jelas sinyalemen buruk bahwa jangan-jangan Bawaslu sudah masuk angin atau terlibat dalam permainan kepentingan praktis. Sehingga tidak berlaku obyektif dalam mengevaluasi segala bentuk potensi pelanggaran pemilu," imbuh dia
Baca Juga: Terima Salinan Kasasi Mahkamah Agung, Begini Reaksi Baiq Nuril
Berita Terkait
-
Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek
-
Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?
-
Media Tak Beritakan Reuni 212, Prabowo Murka : Pers Banyak Bohongnya
-
Arahan Pasang Bendera Prabowo - Sandi di Rumah, Jubir BPN: Minimal Stiker
-
Jokowi Bakal Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Tempat Kelahiran Sandiaga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini