Suara.com - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, aksi reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta Pusat bukan gerakan moral keagamaan murni. Namun gerakan kampanye politik untuk mendukung pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Reuni 212 di Monas kemarin bukan gerakan moral keagamaan, tetapi itu jelas gerakan oposisi untuk meraih kekuasaan," kata Boni dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, kegiatan kelompok 212 jadi gerakan kekuasaan terlihat dari kontrak politik atau Pakta Integritas GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) yang diteken Prabowo-Sandi. Reuni 212 itu merupakan bagian dari skenario kampanye politik untuk mendukung paslon nomor 02 dan ingin mengalahkan petahana Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kemudian saat acara Reuni 212, ada pengelompokan massa pendukung capres, ada simbol kampanye berupa spanduk dan hadir Calon Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ada pemutaran lagu 2019 ganti presiden. Kemudian ada telepidato dengan Rizieq Shihab tentang tidak boleh memilih partai penista agama, serta orasi Tengku Zulkarnain yang mengkritisi kinerja Pemerintahan Jokowi.
"Itu adalah bukti bahwa kegiatan Reuni 212 telah digeser dari gerakan moral menjadi gerakan kampanye,” ujar dia.
Oleh sebab itu, ia meminta Bawaslu untuk menindak kegiatan Reuni 212 tersebut. Sebab gerakan itu melanggar Pasal 275 dan 276 dalam UU No 7/2007 tentang Pemilu yang menetapkan bahwa kampanye dalam bentuk rapat umum dilakukan 21 hari sebelum masa tenang.
“Jadi, ini jelas curi start kampanye dan melanggar aturan pemilu. Bawaslu harus melakukan penyelidikan lapangan untuk melakukan evaluasi faktual yang obyektif. Bawaslu tidak bisa menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan di media,” terang dia.
Sejauh ini, lanjut dia, Bawaslu bias dan permisif dengan pelanggaran tersebut dengan membuat kesimpulan prematur bahwa reuni 212 tidak melanggar aturan kampanye. Bawaslu membuat kesimpulan dengan mengabaikan fakta lapangan yang ada.
"Ini jelas sinyalemen buruk bahwa jangan-jangan Bawaslu sudah masuk angin atau terlibat dalam permainan kepentingan praktis. Sehingga tidak berlaku obyektif dalam mengevaluasi segala bentuk potensi pelanggaran pemilu," imbuh dia
Baca Juga: Terima Salinan Kasasi Mahkamah Agung, Begini Reaksi Baiq Nuril
Berita Terkait
-
Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek
-
Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?
-
Media Tak Beritakan Reuni 212, Prabowo Murka : Pers Banyak Bohongnya
-
Arahan Pasang Bendera Prabowo - Sandi di Rumah, Jubir BPN: Minimal Stiker
-
Jokowi Bakal Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Tempat Kelahiran Sandiaga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat