Suara.com - Polisi telah meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Diketahui, Habib Smith dipolisikan atas isi ceramahnya yang diduga menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argoidi Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).
Peningkatan status kasus itu ke penyidikan, kata Argo karena polisi sudah menemukan adanya unsur tindak pidana terkait isi ceremah Habib Smith melalui serangkaian pemeriksaan saksi.
Adanya peningkatan status ini, polisi akan segera memeriksa Habib Smith sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Namun, Argo tak menjelaskan kapan jadwal pemeriksaan itu akan dilaksanakan.
"Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agenda," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian. Pelaporan itu menyusul beredarnya ceramah Habib Smith di media sosial. Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Presiden Jokowi banci.
Dalam kasus tersebut, Habib Bahar dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kubu Prabowo - Sandiaga Bantah Bikin Spanduk JKW Bersama PKI
Berita Terkait
-
Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
-
Jokowi Disebut Prioritaskan Infrastruktur Ketimbang Keamanan di Papua
-
Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO