Suara.com - Polisi telah meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Diketahui, Habib Smith dipolisikan atas isi ceramahnya yang diduga menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argoidi Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).
Peningkatan status kasus itu ke penyidikan, kata Argo karena polisi sudah menemukan adanya unsur tindak pidana terkait isi ceremah Habib Smith melalui serangkaian pemeriksaan saksi.
Adanya peningkatan status ini, polisi akan segera memeriksa Habib Smith sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Namun, Argo tak menjelaskan kapan jadwal pemeriksaan itu akan dilaksanakan.
"Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agenda," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian. Pelaporan itu menyusul beredarnya ceramah Habib Smith di media sosial. Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Presiden Jokowi banci.
Dalam kasus tersebut, Habib Bahar dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kubu Prabowo - Sandiaga Bantah Bikin Spanduk JKW Bersama PKI
Berita Terkait
-
Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
-
Jokowi Disebut Prioritaskan Infrastruktur Ketimbang Keamanan di Papua
-
Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali