Suara.com - Polisi telah meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Diketahui, Habib Smith dipolisikan atas isi ceramahnya yang diduga menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argoidi Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).
Peningkatan status kasus itu ke penyidikan, kata Argo karena polisi sudah menemukan adanya unsur tindak pidana terkait isi ceremah Habib Smith melalui serangkaian pemeriksaan saksi.
Adanya peningkatan status ini, polisi akan segera memeriksa Habib Smith sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Namun, Argo tak menjelaskan kapan jadwal pemeriksaan itu akan dilaksanakan.
"Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agenda," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian. Pelaporan itu menyusul beredarnya ceramah Habib Smith di media sosial. Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Presiden Jokowi banci.
Dalam kasus tersebut, Habib Bahar dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kubu Prabowo - Sandiaga Bantah Bikin Spanduk JKW Bersama PKI
Berita Terkait
-
Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
-
Jokowi Disebut Prioritaskan Infrastruktur Ketimbang Keamanan di Papua
-
Pergi Keluar Kota, Ketua KY Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Ketua KY Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
-
Polisi Masih Periksa Laporan Cyber Indonesia Terhadap Habib Smith
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik