Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018). Jaja mengaku, alasan kedatangannya itu untuk meminta penyidik menunda pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Juru Bicara KY, Farid Wajdi.
Menurutnya, permintaan penundaan pemeriksaan itu karena dirinya akan berangkat menuju Jember, Jawa Timur untuk memenuhi sebuah kegiatan.
"Tidak diperiksa, karena kebetulan saya mau ke Jember. Saya sebagai ketua KY dan sebagai warga negara mentaati apa yang diminta penyidik untuk menghadapi yang sekarang. Tapi karena ada agenda di luar kota sehingga saya tidak memberikan keterangan apapun," kata Jaja saat ditemui wartawan.
Jaja enggan memberikan komentar terkait kasus pencemaran baik yang dituduhkan kepada rekannya, Farid Wadji. Alasan Jaja tak mau memberikan komentar, karena hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan.
"Saya belum bisa berkomentar, karena itu bagian dari pada proses penyidikan. Ya secara kelembagaan, lembaga tetap berjalan proses. Kalau ada laporan yang berkaitan dengan itu hasil investigasi yang berkaitan dengan itu tetap jalan secara kelembagaan," jelasnya.
Terkait kasus ini, Jaja memastikan hubungan kelembangaan antara KY dan MA masih berlangsung harmonis.
"Hubungan KY dan MA juga biasa saja. Kemarin saya ketemu dengan ketua MA santai aja," pungkasnya.
Untuk diketahui, Farid dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran", lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Sanksi Importir Bawang Putih Nakal
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?