Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018). Jaja mengaku, alasan kedatangannya itu untuk meminta penyidik menunda pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Juru Bicara KY, Farid Wajdi.
Menurutnya, permintaan penundaan pemeriksaan itu karena dirinya akan berangkat menuju Jember, Jawa Timur untuk memenuhi sebuah kegiatan.
"Tidak diperiksa, karena kebetulan saya mau ke Jember. Saya sebagai ketua KY dan sebagai warga negara mentaati apa yang diminta penyidik untuk menghadapi yang sekarang. Tapi karena ada agenda di luar kota sehingga saya tidak memberikan keterangan apapun," kata Jaja saat ditemui wartawan.
Jaja enggan memberikan komentar terkait kasus pencemaran baik yang dituduhkan kepada rekannya, Farid Wadji. Alasan Jaja tak mau memberikan komentar, karena hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan.
"Saya belum bisa berkomentar, karena itu bagian dari pada proses penyidikan. Ya secara kelembagaan, lembaga tetap berjalan proses. Kalau ada laporan yang berkaitan dengan itu hasil investigasi yang berkaitan dengan itu tetap jalan secara kelembagaan," jelasnya.
Terkait kasus ini, Jaja memastikan hubungan kelembangaan antara KY dan MA masih berlangsung harmonis.
"Hubungan KY dan MA juga biasa saja. Kemarin saya ketemu dengan ketua MA santai aja," pungkasnya.
Untuk diketahui, Farid dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran", lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Sanksi Importir Bawang Putih Nakal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah