Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengatakan, laporan terhadap Juru Bicara KY, Farid Wajdi oleh 64 hakim Mahkamah Agung (MA) harusnya diselesaikan di Dewan Pers bukan di polisi. Ia menilai, kasus yang tengah dihadapi Farid adalah sengketa pers.
"Sikap KY tentunya melakukan suatu langkah pandangan ke Dewan Pers, makanya itu sengketa pers. itu yang menjadi pegangan kita. Kita akan sesuai surat dari Dewan Pers bahwa itu adalah sengketa Dewan Pers," ujar Jaja di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).
Menurut Jaja, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Farid. Sebab, sang juru bicara telah dilaporkan ke polisi oleh 64 hakim tersebut.
"Ya setelah saya datang, kemudian tim datang dan bantuan dari lembaga juru bicara perlu diberikan pendampingan hukum," kata Jaja.
Lebih jauh, Jaja berpendapat jika pernyataan Farid tak seharusnya dipidanakan. Ia menyebut, kapasitas Farid Wajdi adalah sebagai juru bicara. Pihaknya tak mau menuding adanya kriminalisasi terhadap pejabat KY, namun memilih menghadapi laporan yang ada.
"Ini ada laporan, kita hadapi. Saya datang ke sini berarti saya memenuhi panggilan," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, Farid Wajdi dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran", lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: Bau Menyengat, Puluhan Pekerja Pabrik Pengepakan Udang Keracunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah