Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengatakan, laporan terhadap Juru Bicara KY, Farid Wajdi oleh 64 hakim Mahkamah Agung (MA) harusnya diselesaikan di Dewan Pers bukan di polisi. Ia menilai, kasus yang tengah dihadapi Farid adalah sengketa pers.
"Sikap KY tentunya melakukan suatu langkah pandangan ke Dewan Pers, makanya itu sengketa pers. itu yang menjadi pegangan kita. Kita akan sesuai surat dari Dewan Pers bahwa itu adalah sengketa Dewan Pers," ujar Jaja di Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).
Menurut Jaja, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Farid. Sebab, sang juru bicara telah dilaporkan ke polisi oleh 64 hakim tersebut.
"Ya setelah saya datang, kemudian tim datang dan bantuan dari lembaga juru bicara perlu diberikan pendampingan hukum," kata Jaja.
Lebih jauh, Jaja berpendapat jika pernyataan Farid tak seharusnya dipidanakan. Ia menyebut, kapasitas Farid Wajdi adalah sebagai juru bicara. Pihaknya tak mau menuding adanya kriminalisasi terhadap pejabat KY, namun memilih menghadapi laporan yang ada.
"Ini ada laporan, kita hadapi. Saya datang ke sini berarti saya memenuhi panggilan," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, Farid Wajdi dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran", lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: Bau Menyengat, Puluhan Pekerja Pabrik Pengepakan Udang Keracunan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026