Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah penumpang semua angkutan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018 sekitar 20,70 juta. Jumlah itu naik 4,9 persen dibandingkan pada masa libur Nataru tahun lalu mencapai 19,73 juta penumpang.
Dari jumlah itu, angkutan darat mendapat porsi lebih besar, yakni sekitar 7,7 juta penumpang. Sedangkan, jumlah angkutan udara mengekor dengan sekitar 6,5 juta penumpang. Sisanya, angkutan kereta api dan laut masing diprediksi berjumlah 5,31 juta dan 1,07 juta penumpang.
"Jadi ada 4-7 persen peningkatan. Angkutan Nataru itu lebih ke Timur, misalnya Manado dan Ambon. Jadi ada penambahan kapasitas, masing-masing sektor melakukan (penambahan kapasitas)," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan di Kantor Kemenhub, Jakarta (5/12/2018).
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono mengatakan, masa angkutan Nataru sektor udara berlangsung selama 18 hari, mulai dari 20 Desember - 6 Januari.
"Kapasitas yang tersedia cukup lumayan lebih dari prediksi kita layani selama 18 hari yaitu kapasitas dalam negeri 7,5 juta kursi. Untuk internasional tersedia 1,36 juta kursi," imbuh Nur Isnin.
Nur Isnin menambahkan, sebanyak 544 pesawat dari 13 badan usaha akan melayani penumpang pada masa libur Nataru 2018. Hingga saat ini, pihaknya juga telah melakukan rangkaian pemeriksaan atau rampcheck untuk memastikan kondisi pesawat laik terbang.
"Beberapa hal telah dan akan dilakukan adalah ramp inspection terhadap seluruh armada. Jam operasi juga disesuaikan untuk menjamin keselamatan. Kami anjurkan penggunaan pesawat dengan berbadan lebar," pungkas Nur Isnin.
Berita Terkait
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Kargo Pelita Air, Layak Terbang?
-
Kemenhub: Pilot Pesawat Kargo BBM Pelita Air Meninggal Dunia
-
Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta