- Kapal wajib penuhi standar kelaiklautan sebelum 1 Maret 2026.
- Kapal tak laik dilarang beroperasi dan tak diberi izin layar Lebaran.
- Uji petik menyasar 55 kapal untuk cegah kecelakaan di lintas Ketapang-Gilimanuk.
Suara.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersikap tegas terkait keselamatan pelayaran menjelang musim mudik Lebaran 2026.
Seluruh operator kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk diberi tenggat waktu hingga 1 Maret 2026 untuk menuntaskan rekomendasi kelaiklautan.
Jika membandel, KSOP memastikan tidak akan melayani izin operasional kapal tersebut pada periode angkutan Lebaran mendatang.
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Widodo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan buntut dari hasil uji petik (ram check) yang dilakukan tim Marine Inspector terhadap puluhan armada di Banyuwangi.
"Dari 55 kapal tadi, kita sudah melaksanakan semuanya (uji petik). Nanti itu bisa kita close per 1 Maret," ujar Widodo saat ditemui di Banyuwangi, Selasa (10/2/2026).
Widodo menekankan bahwa proses uji petik bertujuan menjamin standar keselamatan dipenuhi secara mutlak. Selama inspeksi, tim menemukan sejumlah Non-Conformity (NC) atau ketidaksesuaian teknis yang wajib segera diperbaiki oleh pemilik kapal.
"NC ini harus diindahkan oleh masing-masing pemilik kapal. Batas akhirnya 1 Maret," tegasnya.
Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Widodo menyebut KSOP akan menahan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang masih memiliki rapor merah setelah melewati tenggat waktu.
"Kalau sampai 1 Maret NC tidak terpenuhi, ya mohon maaf, KSOP tetap tidak akan memberikan pelayanan untuk kapal-kapal tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak
Hingga saat ini, dari total 55 armada yang disiapkan untuk arus mudik, sebanyak 47 kapal telah masuk dalam tahap penyelesaian rekomendasi setelah dikunci hasil uji petiknya. Temuan teknis yang ada bervariasi, mulai dari hal krusial hingga peralatan penunjang keselamatan.
"Contohnya Man Overboard (MOB) yang lampunya mati dan harus diganti. Itu sudah ada rekomendasinya," jelas Widodo.
Langkah preventif ini diambil demi menjamin keamanan ribuan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa menuju Bali maupun sebaliknya. Widodo menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun terkait nyawa penumpang.
"Apalagi kalau tidak memenuhi kelaiklautan, ya lebih baik kita berhenti saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal