Suara.com - Rabu (5/12/2018) hari ini, adalah kali kedua jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan transaksi tanah.
Kasus penggelapan dan penipuan ini melibatkan Teja Wijaja sebagai terdakwa dan Rudyono Darsono sebagai terlapor.
Sidang tersebut berjalan hampir selama satu jam di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada. Dalam persidangan tersebut, hadirlah Surati sebagai saksi yang juga mantan Bendahara Universitas 17 Agustus 1945 (Untag).
Di muka sidang, Surati yang juga anak buah Rudyono tampak tidak banyak mengetahui soal transaksi tanah antara Rudyono dan Teja. Ia hanya mengetahui seputar garansi bank yang diduga diberikan pihak Teja Wijaja kepada Dirinya.
Berikut petikan tanya jawab antara hakim dan Surati.
"Bank garansi dibikin dalam rangka Apa?" tanya hakim kepada saksi.
"Untuk menjamin tanah yang dijual pada yayasan," jawabnya kepada hakim.
"Siapa yang jual beli?" tanya hakim kembali.
"Saya enggak tahu," jawabnya singkat.
Baca Juga: Prabowo Murka ke Media Massa, PSI: Ngambek Manja Kekanak-kanakan
"Tanah mana yang dijual?" tanya kepada hakim kembali.
"Saya tak tahu," lagi-lagi jawab saksi.
"Tanah mana yang mau dijual? " tanya Hakim kembali.
"Saya enggak tahu, yang saya tahu letaknya di lokas Untag. Masih satu area," terangnya.
"Yang mau menjual siapa?" kembali pertanyaan itu dilayangkan.
"Saya enggak tahu," jawabnya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?