Suara.com - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto meluapkan emosinya lantaran sejumlah media massa di Indonesia dinilai tidak objektif dalam memberitakan jumlah massa yang hadir di acara reuni 212. Prabowo mengklaim reuni 212 dihadiri 11 juta umat Islam.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengatakan jika 11 juta bukanlah jumlah peserta acara reuni 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Guntur malah menyebut jumlah tersebut ialah jumlah orang yang kesurupan saat acara.
"Jumlah 11 juta orang dari Reuni 212 itu hitungan orang yang lagi kesurupan, kan viral juga ada pengakuan Panitia Reuni 212 kalau banyak peserta yang kesurupan," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/12/2018).
Guntur mengaku khawatir jika Prabowo menjadi salah satu peserta yang masuk dalam daftar kesurupan tersebut, sehingga berhalusinasi dengan menyebut peserta yang menghadiri acara reuni 212 itu mencapai belasan juta orang.
"Jangan-jangan Prabowo juga kesurupan dan kena halusinasi kalau yang hadir di acara itu sampai 11 juta orang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto mengamuk ke sejumlah media mainstream di Indonesia. Kekesalan Prabowo berawal dari seringnya media menerbitkan berita tidak berimbang dalam memberitakan jalannya Pemilihan Presiden 2019.
Puncaknya, Prabowo menilai media sudah menelanjangi tubuhnya sendiri lantaran enggan memberitakan peristiwa reuni 212 di Lapangan Monas, Minggu (2/12/2018).
"Ada upaya besar untuk memanipulasi demokrasi di Indonesia. Parpol mau dibeli, pejabat mau dibeli dimana-mana, rakyat mau dibohongi, dicuci otaknya dari pers yang banyak bohongnya daripada benarnya," ujarnya.
Karena itu, di depan para penyandang disabilitas Prabowo menyerukan untuk tidak menghormati media-media yang ada di Indonesia. Prabowo bahkan menyebut media-media di Indonesia sebagai antek asing.
Baca Juga: Prabowo Murka ke Media Massa, PSI: Ngambek Manja Kekanak-kanakan
Berita Terkait
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Langsung Gerak Cepat
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana