Suara.com - Sebuah rumah yang dijadikan pabrik dan gudang penyimpanan kosmetik palsu di Jalan Dato Pagentungang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata telah beroprasi sejak 2015.
Fakta itu terungkap saat Polres Gowa menggelar konferensi pers di halaman Polres Gowa, Somba Opu, Kamis (6/12/2018) siang.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maulud menyebutkan, ribuan kosmetik tanpa izin edar dan BPOM itu disita dari salah satu rumah warga.
Dari penggerebekan dan penggeledahan itu, satu orang turut ditangkap. Ia diduga adalah pemilik rumah tersebut, berinisial MAH (41). Kepada polisi ia mengakui telah menjalankan bisnisnya sejak 2015 lalu. Bahkan dari hasil penjualan kosmetik ilegal itu, pelaku bisa meraup untung hingga Rp 4 juta per bulannya.
"Lelaki MAH diamankan sebagai pihak yang melakukan pengadaan sekaligus mengedarkan barang-barang kosmetik tersebut. Dia sudah mengadakan dan menyalurkan kosmetik ilegal itu sejak tahun 2015, dengan rata-rata hasil penjualan Rp 4 juta sebulan," jelas Shinto.
Saat menggelar rilis, polisi juga menunjukan seluruh hasil sitaan kosmetik ilegal dengan berbagai merek itu. Di antaranya whitening cream sebanyak 2.880 pcs, RL sebanyak 1.400 pcs, maxi peel 95 botol, supra gingseng 12 pcs, diamond cream 132 pcs dan beberapa produk lainnya.
Polisi juga menunjukkan 15 kilogram bahan baku cream yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik berbagai ukuran. Kemudian sabun pembersih wajah ilegal sebanyak 12 pcs.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Polisi Bantah Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Aniaya Dua Orang Anak
Berita Terkait
-
Pabrik Ribuan Kosmetik Diduga Ilegal Terbongkar di Sulsel
-
Kabar Buruk di Ultah Nella Kharisma, Diduga Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal
-
Heboh Artis Endorse Kosmetik Ilegal, Nih 3 Saran BPOM untuk Konsumen
-
Diduga Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal, ke Mana Via Vallen?
-
Enam Artis dan Pedangdut Diduga Endorse Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?