Suara.com - Sebuah rumah yang dijadikan pabrik dan gudang penyimpanan kosmetik palsu di Jalan Dato Pagentungang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata telah beroprasi sejak 2015.
Fakta itu terungkap saat Polres Gowa menggelar konferensi pers di halaman Polres Gowa, Somba Opu, Kamis (6/12/2018) siang.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maulud menyebutkan, ribuan kosmetik tanpa izin edar dan BPOM itu disita dari salah satu rumah warga.
Dari penggerebekan dan penggeledahan itu, satu orang turut ditangkap. Ia diduga adalah pemilik rumah tersebut, berinisial MAH (41). Kepada polisi ia mengakui telah menjalankan bisnisnya sejak 2015 lalu. Bahkan dari hasil penjualan kosmetik ilegal itu, pelaku bisa meraup untung hingga Rp 4 juta per bulannya.
"Lelaki MAH diamankan sebagai pihak yang melakukan pengadaan sekaligus mengedarkan barang-barang kosmetik tersebut. Dia sudah mengadakan dan menyalurkan kosmetik ilegal itu sejak tahun 2015, dengan rata-rata hasil penjualan Rp 4 juta sebulan," jelas Shinto.
Saat menggelar rilis, polisi juga menunjukan seluruh hasil sitaan kosmetik ilegal dengan berbagai merek itu. Di antaranya whitening cream sebanyak 2.880 pcs, RL sebanyak 1.400 pcs, maxi peel 95 botol, supra gingseng 12 pcs, diamond cream 132 pcs dan beberapa produk lainnya.
Polisi juga menunjukkan 15 kilogram bahan baku cream yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik berbagai ukuran. Kemudian sabun pembersih wajah ilegal sebanyak 12 pcs.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Polisi Bantah Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Aniaya Dua Orang Anak
Berita Terkait
-
Pabrik Ribuan Kosmetik Diduga Ilegal Terbongkar di Sulsel
-
Kabar Buruk di Ultah Nella Kharisma, Diduga Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal
-
Heboh Artis Endorse Kosmetik Ilegal, Nih 3 Saran BPOM untuk Konsumen
-
Diduga Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal, ke Mana Via Vallen?
-
Enam Artis dan Pedangdut Diduga Endorse Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Namanya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru