Suara.com - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 2.581 pengendara yang terkena tilang elektronik selama 36 hari. Yakni mulai 1 November-6 Desember 2018 di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Sebanyak 2.581 pengendara sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf seperti dilansir Antara di Jakarta Jumat (7/12/2018).
Kombes Yusuf menyebutkan 679 pelanggar telah mengklarifikasi, kemudian 439 pelanggar telah membayar denda tilang elektronik.
Petugas juga mendata 258 pelanggar sudah mendapatkan putusan pengadilan dan 193 kendaraan diblokir sementara karena belum bayar denda tilang dan masa berlaku pajak kendaraan sudah jatuh tempo.
Yusuf mengungkapkan sistem penegakan hukum tilang elektronik sudah berjalan efektif sejak 1 November 2018.
Sebelum diberlakukan penegakan hukum, petugas melakukan perencanaan, pengkajian, "road show" ke Pengadilan Tinggi DKI, serta Pengadilan Negeri pada lima wilayah di Jakarta.
Penahapan pemberlakuan tilang elektronik melalui sosialisasi pada Juli-September 2018, selanjutnya tahap uji coba pada 1-31 Oktober 2018.
Berita Terkait
-
Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan
-
Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?
-
Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil PPK dan Bendahara Kemenpora
-
Diperiksa Polisi, Jubir Komisi Yudisial Farid Wajdi Dicecar 31 Pertanyaan
-
Bawaslu Lakukan Investigasi Soal Spanduk Jokowi Bersama PKI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan
-
Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan
-
Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat
-
AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat