Suara.com - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan 64 hakim. Farid diperiksa selama 6 jam dan di cecar 31 pertanyaan dari penyidik.
Pernyataan Farid yang dimuat dalam surat kabar nasional tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai juru bicara KY. Dirinya telah meminta pada Dewan Pers untuk melakukan penilaian terkait pernyataan kliennya.
"Kami tadi menjawab sekitar 31 pertanyaan," ujar kuasa hukum Farid, Denny Ardiansyah Lubis Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
"Kami merujuk UU pers tentang kebebasan dalam pers kemerdekaan menyampaikan pendapat. Karena memang jelas kedudukan hukum jubir pada saat itu adalah sebagai narsum. Yang kedua media kompas adalah yang memberitakan hasil wawancara. Secara konten ini disampaikan karena adanya pertanyaan oleh kawan-kawan media kepada jubir sehingga dia jawab. Oleh karenanya ini perlu perlindungan hukum terhadap narsum," jelasnya.
Sementara, Juru bicara KY, Farid Wajdi, mengatakan akan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kuasa hukumnya.
"Intinya begini kalau dari sisi saya, segala sesuatunya saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Lalu kalau berkaitan dengan kebijakan lembaga saya serahkan mekanisme di Komisi Yudisial. Hal itu yang bisa saya jawab," ujar Farid
Untuk diketahui, Farid dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk 'Hakim di Daerah Keluhkan Iuran', lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: Jubir Dipolisikan Puluhan Hakim, KY akan Beri Pendampingan Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!