Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tampaknya tak mau gegebah dalam menangani kasus Habib Bahar bin Smith terkait dugaan kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku sejauh ini polisi masih mencari unsur tindak pidana sehingga tak mau terburu-buru meningkatkan status hukum Bahar Smith.
"Kita tidak bisa terus ikut-ikutan ya, semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).
Diketahui, Habib Smith kini telah berstatus tersangka terkait ujaran kebencian yang ditangani Bareskrim Polri.
Argo mengaku penyidik masih terus mendalami kasus yang dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus melalui pemeriksaan saksi dan ahli. Meski status kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Argo mengaku sejauh ini belum ada rencana dari penyidik untuk melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Dia pun meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan selesai.
"Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangan," tandas Argo.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith
-
Diyakini Tak Kabur, Habib Bahar Smith Tak Ditahan Polisi
-
Alasan Kooperatif, Polisi Urung Tahan Habib Bahar Smith
-
Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?