Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tampaknya tak mau gegebah dalam menangani kasus Habib Bahar bin Smith terkait dugaan kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku sejauh ini polisi masih mencari unsur tindak pidana sehingga tak mau terburu-buru meningkatkan status hukum Bahar Smith.
"Kita tidak bisa terus ikut-ikutan ya, semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).
Diketahui, Habib Smith kini telah berstatus tersangka terkait ujaran kebencian yang ditangani Bareskrim Polri.
Argo mengaku penyidik masih terus mendalami kasus yang dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus melalui pemeriksaan saksi dan ahli. Meski status kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Argo mengaku sejauh ini belum ada rencana dari penyidik untuk melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Dia pun meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan selesai.
"Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangan," tandas Argo.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith
-
Diyakini Tak Kabur, Habib Bahar Smith Tak Ditahan Polisi
-
Alasan Kooperatif, Polisi Urung Tahan Habib Bahar Smith
-
Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran
-
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
-
Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan