Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan investigas pemasang spanduk propaganda yang bertuliskan 'Jokowi Bersama PKI' di Jalan Al Habsyi Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Adapun pihak yang diperintahkan untuk menelusuri adalah Bawaslu kota Jakarta Pusat.
"Kita perintahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi atau penelusuran. Karena gini, kan kita nggak tahu siapa yang masang itu, untuk itu kita turun ke lapangan mencari informasi, data, bukti-bukti, siapa sih yang sebenarnya melakukan," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2018).
Menurut Puadi, spanduk propaganda tersebut pertama kali ditemukan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat pada Selasa (4/12) kemarin. Atas hal itu, kemudian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Jakarta Pusat untuk ditindak dan langsung diturunkan.
"Kemarin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, koordinasi dengan pengawas pusat, kecamatan, dan warga, yaudah kita langsung lakukan penindakan dan turunkan," kata dia.
Penurunan spanduk, kata Puadi, karena isi konten yang tertera dalam sepanduk tersebut melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Puadi mengatakan isi konten yang tertera dalam spanduk tersebut telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf D yang berbunyi: pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
Penelusuran pemasang spanduk dilakukan untuk mengetahui apakah pihak yang memasang bagian dari peserta Pemilu atau tim kampanye. Menurutnya, jika yang memasang ternyata bukan bagian dari peserta atau tim kampanye maka akan ditelusuri lebih jauh siapa yang telah memerintahkan pemasangan spanduk tersebut.
"Merujuk ke Pasal 280 kan harus dilihat apakah dia sebagai pelaksana, peserta, tim kampanye. Kalau masyarakat biasa yang memasang, yang kena ya yang memerintahkan kalau dia pelaksana, kalau memang ada," pungkasnya.
Keberadaan spanduk yang menyebut Capres nomor urut 1 Joko Widodo alias Jokowi bersama Partai Komunis Indonesia atau PKI sempat menjadi perhatian.
Dalam spanduk tersebut terdapat foto Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Polisi Tingkatkan Status Kasus Habib Smith ke Penyidikan
Selain foto Prabowo – Sandiaga Uno, terdapat pula tulisan seperti "PKI berkedok Pancasila"; "JKW Bersama PKI"; "JKW Hoaks Nasional"; "JKW Sontoloyo Nasional"; "JKW Genderuwo Nasional"; "2019 Tenggelamkan PKI"; dan, paling bawah terdapat tulisan "Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat".
Berita Terkait
-
Pengagum Soeharto Laporkan Jubir Jokowi-Maruf ke Bawaslu
-
Tak Ada Pelanggaran Pemilu di Reuni 212, Komite Pemilih Kecewa ke Bawaslu
-
Geger Spanduk Bergambar Prabowo dan Bertuliskan Jokowi Bersama PKI
-
Menilai Reuni 212 Acara Dukung Prabowo, Kubu Jokowi Tak Mau Lapor Bawaslu
-
Seruan Ganti Presiden Menggema di Reuni 212, Fadli Zon : Apa Salahnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG