Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan investigas pemasang spanduk propaganda yang bertuliskan 'Jokowi Bersama PKI' di Jalan Al Habsyi Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Adapun pihak yang diperintahkan untuk menelusuri adalah Bawaslu kota Jakarta Pusat.
"Kita perintahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi atau penelusuran. Karena gini, kan kita nggak tahu siapa yang masang itu, untuk itu kita turun ke lapangan mencari informasi, data, bukti-bukti, siapa sih yang sebenarnya melakukan," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2018).
Menurut Puadi, spanduk propaganda tersebut pertama kali ditemukan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat pada Selasa (4/12) kemarin. Atas hal itu, kemudian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Jakarta Pusat untuk ditindak dan langsung diturunkan.
"Kemarin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, koordinasi dengan pengawas pusat, kecamatan, dan warga, yaudah kita langsung lakukan penindakan dan turunkan," kata dia.
Penurunan spanduk, kata Puadi, karena isi konten yang tertera dalam sepanduk tersebut melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Puadi mengatakan isi konten yang tertera dalam spanduk tersebut telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf D yang berbunyi: pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
Penelusuran pemasang spanduk dilakukan untuk mengetahui apakah pihak yang memasang bagian dari peserta Pemilu atau tim kampanye. Menurutnya, jika yang memasang ternyata bukan bagian dari peserta atau tim kampanye maka akan ditelusuri lebih jauh siapa yang telah memerintahkan pemasangan spanduk tersebut.
"Merujuk ke Pasal 280 kan harus dilihat apakah dia sebagai pelaksana, peserta, tim kampanye. Kalau masyarakat biasa yang memasang, yang kena ya yang memerintahkan kalau dia pelaksana, kalau memang ada," pungkasnya.
Keberadaan spanduk yang menyebut Capres nomor urut 1 Joko Widodo alias Jokowi bersama Partai Komunis Indonesia atau PKI sempat menjadi perhatian.
Dalam spanduk tersebut terdapat foto Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Polisi Tingkatkan Status Kasus Habib Smith ke Penyidikan
Selain foto Prabowo – Sandiaga Uno, terdapat pula tulisan seperti "PKI berkedok Pancasila"; "JKW Bersama PKI"; "JKW Hoaks Nasional"; "JKW Sontoloyo Nasional"; "JKW Genderuwo Nasional"; "2019 Tenggelamkan PKI"; dan, paling bawah terdapat tulisan "Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat".
Berita Terkait
-
Pengagum Soeharto Laporkan Jubir Jokowi-Maruf ke Bawaslu
-
Tak Ada Pelanggaran Pemilu di Reuni 212, Komite Pemilih Kecewa ke Bawaslu
-
Geger Spanduk Bergambar Prabowo dan Bertuliskan Jokowi Bersama PKI
-
Menilai Reuni 212 Acara Dukung Prabowo, Kubu Jokowi Tak Mau Lapor Bawaslu
-
Seruan Ganti Presiden Menggema di Reuni 212, Fadli Zon : Apa Salahnya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah