Suara.com - Mahasiswi korban pemerkosaan saat kuliah kerja nyata (KKN) 2017 Universitas Gajah Mada atau UGM Agni kecewa. Agni merupakan korban pemerkosaan KNN UGM di Pulau Seram, Maluku.
Kekecewaan Agni merespon perminta Maafan UGM atas kejadian pemerkosaan itu. UGM juga mengakui jika ada aksi pemerkosaan terhadap Agni.
Cornelia Natasya selaku teman dekat Agni sekaligus salah satu inisiator gerakan #KitaAgni, menyatakan permintaan maaf UGM tidak sesuai dengan tuntutan Agni. Menurutnya yang diinginkan dari Agni adalah UGM meminta maaf kepadanya dan mengakui bahwa kasus Agni adalah kasus pemerkosaan dan merupakan pelanggaran berat, bukan meminta maaf atas lambannya kasus ini.
“Kami kecewa, UGM tidak secara eksplisit meminta maaf akan kasus Agni tetapi kelambatan atas kasus seksual saja,” kata Natasya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/12/2018).
Ia menambahkan bahwa pihak Rektorat UGM belum menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan kasus Agni, permintaan maaf baginya hanya sebatas formalitas saja.
“Kami merasa rektorat UGM belum cukup memberikan komitmenya, permintaan maaf hanya sebatas formalitas belakang, tapi tidak menunjukan penyelesaian kasus seksual di kampus,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono mengakui adanya pelecehan seksual terhadap Agni saat sedang mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) 2017 di Pulau Seram. Rektrorat juga menyatakan pengakuan atas kelambanan dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Agni.
“UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespon peristiwa itu (dugaan pelecehan seksual). UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi,” kata Panut Mulyono saat memberikan keterangan di Gedung Pusat UGM, Jumat siang.
Panut menjelaskan atas kelambanan penanganan kasus ini ternyata telah berdampak sangat serius akan kondisi psikologis, finansial dan akademik yang diderita Agni. Hal ini membuat UGM melakukan intropeksi diri atas apa yang terjadi kepada Agni
Baca Juga: UGM Minta Maaf Agni Diperkosa saat KKN di Maluku
“Kelambanan ini berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku,’’ kata Panut.
UGM juga menyadari masih adanya budaya menyalahkan korban dan budaya ini berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban. Untuk itu, UGM melakukan langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus ini seperti mencabut KKN pelaku di pulau Seram, menunda yudisium, membatalkan proses wisuda pelaku serta memberikan konseling kepada korban dan pelaku.
“UGM menyadari masih ada budaya menyalahkan korban (blaming the victim) yang berdampak pada lambannya pemenuhan hak-hak korban,’’ terang Panut.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
UGM Minta Maaf Agni Diperkosa saat KKN di Maluku
-
Eka Dibunuh Lalu Diperkosa Fajar, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
-
DPR Kerap Dikritik, Namun Juga Dirindukan, Begini Kata Sosiolog
-
VIDEO: Makhluk Misterius Terekam CCTV di Parkiran UNY, Gollum?
-
Miris, Perempuan Boyolali Dibunuh, Disetubuhi Lalu Dibuang di Kebun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu