Suara.com - Keluarga Eka Rahma Aprilianti (24), korban pembunuhan di Boyolali yang terungkap Minggu (2/12/2018), menginginkan tersangka Fajar Sigit Santoso (19), dihukum mati. Mereka menilai perbuatan Fajar terhadap Eka sangat keji.
Agus Trimo (42), sepupu Eka, mengatakan perbuatan tersangka menghilangkan nyawa saudaranya membuat orang tua mengalami kehilangan dan kesedihan mendalam bagi mereka dan keluarga.
“Utang nyawa dibayar dengan nyawa,” ujarnya saat ditemui Solopos—jaringan Suara.com di Mapolres Boyolali, Selasa (4/12/2018).
Agus yang tinggal berdekatan dengan rumah korban di Dukuh Ngadigung, Desa/kecamatan Windusari, Magelang, itu mengenal baik Eka.
Menurutnya, Eka yang merupakan lulusan Universitas Sains Alquran (Unsiq) Wonosobo semasa hidupnya merupakan sosok penyayang dan supel.
“Eka orang baik, sehingga ketika dia meninggal dengan cara dibunuh, kami tidak bisa menerima begitu saja,” imbuh Agus.
Ungkapan senada disampaikan sepupu Eka lainnya, Ahmad Abdul Khadik, 22. Dia meminta tersangka yang merupakan warga Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, itu dihukum mati. “Harus dihukum mati,” ungkapnya.
Khadik merasa geram terhadap tersangka karena pada saat pihak keluarga berada di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA), tempat korban disemayamkan sementara, tersangka berada seolah-olah ikut bersimpati.
“Saya sempat ditepuk-tepuk punggungnya oleh tersangka sambil menyuruh saya bersabar. Ini yang membuat saya sangat geram,” kata dia.
Baca Juga: Permudah Pencari Kerja, Google Search Punya Layanan Baru
Pada Selasa, Agus dan Khadik datang ke Mapolres Boyolali bersama lima orang lainya untuk mengambil barang-barang milik Eka yang sudah tidak diperlukan lagi dalam penyelidikan polisi.
Mereka juga sempat melihat fajar di sel tanahan Mapolres. Saat itu mereka meluapkan kekesalan dan kemarahan dengan berteriak dan memaki tersangka.
“Kami belum puas tapi kami merasa sedikit lega sudah bisa melihat tersangka di dalam [sel],” ujar salah satu anggota keluarga Eka.
Kasatreskrim Polres Boyolali Ajun Komisaris Willy Budiyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kami terus periksa tersangka dan saksi-saksi agar ini semua cepat selesai,” kata Willy.
Sebelumnya diberitakan, Eka yang mayatnya ditemukan di kebun Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (2/12), dibekap dan disetubuhi pelaku sebelum ditinggalkan di kebun.
Mayatnya lalu ditemukan warga di pinggir jalan antara dua kebun milik warga setempat pada Minggu pagi. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos dari akun Facebook Polres Boyolali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April