Suara.com - Universitas Gajah Mada atau UGM Yogyakarta akhirnya meminta maaf atas kejadian pemerkosaan terhadap mahasiswinya bernama Agni saat Kuliah Kerja Nyata atau KKN di Maluku. UGM baru mengakui jika pemerkosaan itu ada.
Rektor UGM Prof Panut Mulyono menjelaskan kampusnya mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa pemerkosaan itu. UGM pun mengaku jika mereka lambat merespon kasus itu.
"Dan UGM meminta maaf atas kelembagaan yang terjadi. Kelambanan ini telah berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku,” kata Panut Mulyono di Gedung rektorat, Jumat (7/12/2018) siang.
Selanjutnya, UGM akan membentuk semacam tim pencari fakta atau fact finding untuk mencari fakta-fakta lain dalam kasus itu. UGM pun akan melakukan pembenahan kelembagaan.
"UGM juga membentuk tim evaluasi KKN yang bekerja sejak April - Juli 2018. Tim ini akan memperkuat dan memperdalam temuan tim fact finding," kata Panut.
Cerita Agni diperkosa
Satu mahasiswi Universitas Gajah Mada menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya sendiri, saat mengikuti program kuliah kerja nyata di Pulau Seram, Maluku. Peristiwa tersebut terjadi pada medio 2017. Tapi, baru kekinian mencuat ke publik, setelah lembaga pers mahasiswa UGM, Balairung, memuat artikel berjudul “Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan”, Senin (5/11/2018).
Artikel itu membuat heboh publik yang mendesak UGM memberikan keadilan kepada penyintas kasus tersebut.
Iva Aryani, Kepala Humas dan Protokol UGM menegaskan, bakal menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, UGM juga akan memberikan perlindungan kepada penyintas.
Baca Juga: Digelar Sepekan, Augmented Reality Banjir Belasan Juta Gamer !
“Itu kasus 2017, saat ini sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan pesoalan ini,UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapat perlindungan,’’ kata Iva Ariani saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/11/2018) lalu.
Iva juga menjelaskan, UGM sebenarnay telah membentuk tim investigasi untuk mengusut skandal tersebut. Tim itu juga sudah memberikan rekomendasi dan juga telah diikuti oleh UGM. Salah satu rekomendasinya adalah, mengganti nilai KKN korban yang awalnya C menjadi A/B. Tak hanya itu, pelaku juga diberikan sanksi.
Namun, Iva berjanji UGM tak berhenti setelah menjatuhkan sanksi terhadap pelau. ”Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum, diproses pihak kepolisian,” tukasnya.
Kalau dalam proses hukum si pelaku ditetapkan bersalah, UGM akan mengeluarkan mahasiswa itu dari kampus.
“UGM pasti akan membantu korban mendapatkan keadilan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti akan ada sanksi tegas secara akademik,’’ kata Iva.
Berita Terkait
-
DPR Kerap Dikritik, Namun Juga Dirindukan, Begini Kata Sosiolog
-
VIDEO: Makhluk Misterius Terekam CCTV di Parkiran UNY, Gollum?
-
Bocah SMP Perkosa Pacar: Kami Sama-sama Suka dan Mencintai
-
Kisah Cinta Monyet: Kenalan, Jadian, Lalu Gadis PRS Diperkosa
-
Arkeolog Temukan Jejak Peradaban Nenek Moyang Indonesia di Maluku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf