Suara.com - Universitas Gajah Mada atau UGM Yogyakarta akhirnya meminta maaf atas kejadian pemerkosaan terhadap mahasiswinya bernama Agni saat Kuliah Kerja Nyata atau KKN di Maluku. UGM baru mengakui jika pemerkosaan itu ada.
Rektor UGM Prof Panut Mulyono menjelaskan kampusnya mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa pemerkosaan itu. UGM pun mengaku jika mereka lambat merespon kasus itu.
"Dan UGM meminta maaf atas kelembagaan yang terjadi. Kelambanan ini telah berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku,” kata Panut Mulyono di Gedung rektorat, Jumat (7/12/2018) siang.
Selanjutnya, UGM akan membentuk semacam tim pencari fakta atau fact finding untuk mencari fakta-fakta lain dalam kasus itu. UGM pun akan melakukan pembenahan kelembagaan.
"UGM juga membentuk tim evaluasi KKN yang bekerja sejak April - Juli 2018. Tim ini akan memperkuat dan memperdalam temuan tim fact finding," kata Panut.
Cerita Agni diperkosa
Satu mahasiswi Universitas Gajah Mada menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya sendiri, saat mengikuti program kuliah kerja nyata di Pulau Seram, Maluku. Peristiwa tersebut terjadi pada medio 2017. Tapi, baru kekinian mencuat ke publik, setelah lembaga pers mahasiswa UGM, Balairung, memuat artikel berjudul “Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan”, Senin (5/11/2018).
Artikel itu membuat heboh publik yang mendesak UGM memberikan keadilan kepada penyintas kasus tersebut.
Iva Aryani, Kepala Humas dan Protokol UGM menegaskan, bakal menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, UGM juga akan memberikan perlindungan kepada penyintas.
Baca Juga: Digelar Sepekan, Augmented Reality Banjir Belasan Juta Gamer !
“Itu kasus 2017, saat ini sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan pesoalan ini,UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapat perlindungan,’’ kata Iva Ariani saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/11/2018) lalu.
Iva juga menjelaskan, UGM sebenarnay telah membentuk tim investigasi untuk mengusut skandal tersebut. Tim itu juga sudah memberikan rekomendasi dan juga telah diikuti oleh UGM. Salah satu rekomendasinya adalah, mengganti nilai KKN korban yang awalnya C menjadi A/B. Tak hanya itu, pelaku juga diberikan sanksi.
Namun, Iva berjanji UGM tak berhenti setelah menjatuhkan sanksi terhadap pelau. ”Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum, diproses pihak kepolisian,” tukasnya.
Kalau dalam proses hukum si pelaku ditetapkan bersalah, UGM akan mengeluarkan mahasiswa itu dari kampus.
“UGM pasti akan membantu korban mendapatkan keadilan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti akan ada sanksi tegas secara akademik,’’ kata Iva.
Berita Terkait
-
DPR Kerap Dikritik, Namun Juga Dirindukan, Begini Kata Sosiolog
-
VIDEO: Makhluk Misterius Terekam CCTV di Parkiran UNY, Gollum?
-
Bocah SMP Perkosa Pacar: Kami Sama-sama Suka dan Mencintai
-
Kisah Cinta Monyet: Kenalan, Jadian, Lalu Gadis PRS Diperkosa
-
Arkeolog Temukan Jejak Peradaban Nenek Moyang Indonesia di Maluku
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis
-
Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?
-
Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah
-
Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan
-
Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah