Suara.com - KBRI Dakar kembali melepas kepulangan enam ABK WNI bermasalah dari PT. Bahtera Agung Samudera (PT. BAS) ke Indonesia pada Rabu (7/12/2018). Keenam ABK tersebut sebelumnya bekerja di atas kapal Taiwan, yaitu Chang Yun Yu 11, dan Yang Ming 8008 sejak bulan Juli 2018. Para ABK tersebut berasal dari Pemalang, Purworejo, Cirebon, dan Tegal.
Sebelumnya, pada 26 November 2018, KBRI Dakar telah menerima pengaduan dari enam ABK bermasalah. Mereka mengadukan telah diperlakukan secara tidak wajar oleh Kapten dan Mandor kapal, sebagai contoh perlakuan kasar, pemukulan dengan benda keras, dan ditampar. ABK WNI juga menyampaikan bahwa mereka tidak diberikan jam istirahat yang cukup, tidur hanya 3-4 jam per hari. Jam kerja yang diberikan oleh Kapten Kapal kepada pekerja ABK WNI, sesuka hati Kapten dan Mandor tanpa adanya istirahat.
Oleh karena itu, ke-6 ABK WNI tersebut memutuskan tidak bekerja lagi di kapal tersebut dengan alasan mendapatkan perlakuan yang sangat buruk, dan keselamatan jiwa mereka terancam.
Berdasarkan pengecekan KBRI dengan Agensi di Dakar, PT. BAS tidak melakukan koordinasi dengan Agensi di Dakar. Oleh karena itu, pihak Agensi di Dakar tidak bersedia menampung dan membawa ABK tersebut. Untuk perlindungan ke-6 ABK tersebut, KBRI Dakar telah menampung mereka di kantor KBRI dan mengupayakan penyelesaian permasalahan.
Berdasarkan pengecekan KBRI, ditemukan fakta bahwa seluruh ABK yang dikirimkan dan bekerja di perairan wilayah akreditasi KBRI Dakar (Senegal, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Mali, Pantai Gading, Cabo Verde, dan Sierra Leone) belum pernah ada yang kedatangan / keberangkatan mereka dilaporkan ke KBRI Dakar. KBRI Dakar selama ini mengetahui keberadaan para ABK tersebut ketika mereka bermasalah atau melalui koordinasi dengan otoritas pelabuhan Negara akreditasi. Padahal seharusnya pengiriman ABK / TKI ke luar negeri diinformasikan terlebih dahulu ke Perwakilan RI.
Berdasarkan informasi yang KBRI gali dari ke-6 ABK tersebut, masih terdapat puluhan ABK yang dikirim oleh PT. BAS dan saat ini sedang berlayar di perairan Dakar. Para ABK WNI tersebut berpotensi memiliki permasalahan yang sama seperti halnya ke-6 ABK tersebut. Dalam kaitan ini, KBRI menghimbau kiranya instansi terkait di Indonesia dapat memberikan peringatan khusus, sekiranya kasus serupa terjadi, maka PT. BAS dapat sepenuhnya bertanggung jawab termasuk pemulangan mereka ke Indonesia.
Berita Terkait
-
KBRI Dakar Sudah Beri Pendampingan Terhadap 6 ABK WNI Bermasalah
-
Habib Rizieq Disebut Ditangkap Polisi Saudi, Ini Kata KBRI Riyadh
-
Lindungi TKI di Arab Saudi, RI Perlu Bertindak Keras
-
Indonesia dan Tanzania Manfaatkan Teknologi Nuklir, Ini Tujuannya
-
Penjelasan KBRI Soal Kondisi Habib Rizieq di Arab Saudi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita