Suara.com - Seorang anggota polisi berpangkat Bripka MY alias Usuf dan oknum guru honor AR alias Anjang dibekuk Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah lantaran diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
"Kedua tersangka kini bersama barang bukti di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 0,50 gram bruto diamankan di Polres Barito Utara," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo seperti dikutip Antara, Jumat (7/12/2018).
Tersangka AR yang merupakan seorang guru SMAN 2 Muara Teweh ini ditangkap di rumahnya, Jalan Perwira RT 08 Muara Teweh pada Kamis (6/12) sore. Saat dilakukan penggeledahan penggeledahan badan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya selain satu paket sabu juga 26 buah plastik klip kecil kosong, tujuh buah plastik klip bekas sabu dan alat isap sabu (bong).
Selain itu, timbangan digital, bungkus plastik klip kecil, kompor pembakar sabu, botol berisi alkohol, rokok, HP masing-masing satu buah, tiga buah pipet kaca, dan dua sendok takar sabu serta uang tunai Rp1.350.000 juga diturut disita dari penggeladahan tersebut.
Polisi menemukan berupa bukti percakapan di aplikasi Whatsapp antara Bripka Usuf dan Anjang terkait transanksi narkoba. Dari bukti itu, Usuf kerap menyuplai sabu-sabu kepada Anjang. Kemudian, petugas Satresnakorba dan Sipropam Polres Barito Utara melakukan penangkapan terhadap Bripka Usuf di rumah kontrakannya di Jalan Akasia RT 6, Muara Teweh.
"Mereka berdua melakukan kerja sama yakni barang narkotika jenis sabu yang diedarkan Ajang itu disuplai dari Usuf," ungkap Kasat Narkoba.
Dalam kasus ini, Anjang dan Usuf dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kedua tersangka hari ini (Jumat) mau saya tahan, enggak ada alasan untuk membebaskan mereka," ujar Tugiyo.
Baca Juga: Setel Lagu Favorit Bisa Gali Kreativitas Anda Lho
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan