Suara.com - Seorang anggota polisi berpangkat Bripka MY alias Usuf dan oknum guru honor AR alias Anjang dibekuk Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah lantaran diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
"Kedua tersangka kini bersama barang bukti di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 0,50 gram bruto diamankan di Polres Barito Utara," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo seperti dikutip Antara, Jumat (7/12/2018).
Tersangka AR yang merupakan seorang guru SMAN 2 Muara Teweh ini ditangkap di rumahnya, Jalan Perwira RT 08 Muara Teweh pada Kamis (6/12) sore. Saat dilakukan penggeledahan penggeledahan badan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya selain satu paket sabu juga 26 buah plastik klip kecil kosong, tujuh buah plastik klip bekas sabu dan alat isap sabu (bong).
Selain itu, timbangan digital, bungkus plastik klip kecil, kompor pembakar sabu, botol berisi alkohol, rokok, HP masing-masing satu buah, tiga buah pipet kaca, dan dua sendok takar sabu serta uang tunai Rp1.350.000 juga diturut disita dari penggeladahan tersebut.
Polisi menemukan berupa bukti percakapan di aplikasi Whatsapp antara Bripka Usuf dan Anjang terkait transanksi narkoba. Dari bukti itu, Usuf kerap menyuplai sabu-sabu kepada Anjang. Kemudian, petugas Satresnakorba dan Sipropam Polres Barito Utara melakukan penangkapan terhadap Bripka Usuf di rumah kontrakannya di Jalan Akasia RT 6, Muara Teweh.
"Mereka berdua melakukan kerja sama yakni barang narkotika jenis sabu yang diedarkan Ajang itu disuplai dari Usuf," ungkap Kasat Narkoba.
Dalam kasus ini, Anjang dan Usuf dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kedua tersangka hari ini (Jumat) mau saya tahan, enggak ada alasan untuk membebaskan mereka," ujar Tugiyo.
Baca Juga: Setel Lagu Favorit Bisa Gali Kreativitas Anda Lho
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi