Suara.com - Seorang anggota polisi berpangkat Bripka MY alias Usuf dan oknum guru honor AR alias Anjang dibekuk Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah lantaran diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
"Kedua tersangka kini bersama barang bukti di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 0,50 gram bruto diamankan di Polres Barito Utara," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo seperti dikutip Antara, Jumat (7/12/2018).
Tersangka AR yang merupakan seorang guru SMAN 2 Muara Teweh ini ditangkap di rumahnya, Jalan Perwira RT 08 Muara Teweh pada Kamis (6/12) sore. Saat dilakukan penggeledahan penggeledahan badan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya selain satu paket sabu juga 26 buah plastik klip kecil kosong, tujuh buah plastik klip bekas sabu dan alat isap sabu (bong).
Selain itu, timbangan digital, bungkus plastik klip kecil, kompor pembakar sabu, botol berisi alkohol, rokok, HP masing-masing satu buah, tiga buah pipet kaca, dan dua sendok takar sabu serta uang tunai Rp1.350.000 juga diturut disita dari penggeladahan tersebut.
Polisi menemukan berupa bukti percakapan di aplikasi Whatsapp antara Bripka Usuf dan Anjang terkait transanksi narkoba. Dari bukti itu, Usuf kerap menyuplai sabu-sabu kepada Anjang. Kemudian, petugas Satresnakorba dan Sipropam Polres Barito Utara melakukan penangkapan terhadap Bripka Usuf di rumah kontrakannya di Jalan Akasia RT 6, Muara Teweh.
"Mereka berdua melakukan kerja sama yakni barang narkotika jenis sabu yang diedarkan Ajang itu disuplai dari Usuf," ungkap Kasat Narkoba.
Dalam kasus ini, Anjang dan Usuf dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kedua tersangka hari ini (Jumat) mau saya tahan, enggak ada alasan untuk membebaskan mereka," ujar Tugiyo.
Baca Juga: Setel Lagu Favorit Bisa Gali Kreativitas Anda Lho
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?