Suara.com - Selain berdampak terhadap perubahan model bisnis, perkembangan teknologi dan informasi juga berdampak terhadap perubahan jenis dan pola kerja tenaga kerja.
Untuk itu, paradigma pemerintah dalam melindungi tenaga kerja juga perlu diubah dalam menghadapi era revolusi 4.0 yang tengah terjadi saat ini.
"Jadi bukan hanya melindungi pada status pekerjaannya, tapi pada kemampuan untuk bekerjanya. The best protection is skills protection ," kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat menyampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda Perguruan Tinggi InterStudi di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).
Menurut Hanif, kemampuan untuk dapat terus bekerja dapat tercapai melalui keterampilan yang dapat berubah dan beradaptasi dengan cepat. Karena model pekerjaan di masa depan tidak lagi berdasar pada status pekerjaan tetap, tetapi tetap bekerja.
Berdasarkan survey ILO, 58 persen jenis pekerjaan yang ada saat ini akan hilang di masa depan. Sebaliknya, 65 persen pekerjaan baru akan muncul di masa depan belum dikenal saat ini.
"Pemerintah melakukan pemetaan, untuk membantu input SDM kita, baik melalui pendidikan maupun pelatihan bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau kesempatan yang tumbuh untuk berwirausaha," kata Hanif.
Oleh karena itu, Hanif menilai bahwa kebutuhan akan keterampilan yang dapat berubah dan berdapatasi dengan cepat tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi di BLK. Hal ini lah yang menjadi dasar Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan kebijakan triple skilling.
Kebijakan ini mencakup, pertama, skilling dalam bentuk pelatihan vokasi. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki keterampilan. Sehingga, mereka dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha.
Kedua, up skilling yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan. "Kenapa perlu di-up grade? Agar keterampilan mereka tetap relevan dengan kebutuhan zaman," jelas Hanif.
Baca Juga: Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online
Sedangkan program re-skilling ditujukan bagi masyarakat yang ingin beralih ke pekerjaan baru. Ketiga kebijakan tersebut dapat diakses melalui pelatihan di BLK.
"Nah, pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasi untuk membantu penciptaan SDM kita ini lebih baik," terangnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan InterStudi, Nyoman Puspa Darmaja mengatakan, alumni InterStudi harus terus mengasah keterampilannya. Karena, otomatisasi akan menyebabkan 75 juta hingga 350 juta pekerjaan hilang di masa depan.
Ia juga memaparkan hasil riset McKinsey Global Institut. Dimana 800 juta pekerja akan kehilangan pekerjaan pada tahun 2030.
"Kepada wisudawan/wisudawati, saya meminta untuk terus meningkatkan segala kemampuannnya agar tak tergilas perkembangan teknologi dan informasi," tambahnya.
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara