Suara.com - Terdakwa suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018). Ada tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam persidangan.
Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir menjadi saksi pada sidang lanjutan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu. Selain Sofyan Basyir, jaksa KPK juga turut menghadirkan Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN dan politikus Partai Golkar Sarmuji.
Jaksa KPK Ronald Worotikan mengatakan kesaksian Sofyan Basir dibutuhkan untuk mendalami sejumlah pertemuan dalam kerja sama proyek PLTU Riau-1, yang menjerat Eni Maulani Saragih.
"Terkait pertemuan mereka (Sofyan Basir dan Supangkat Iwan) dengan Eni, membicarakan apa dan apa yang disampaikan Eni pada mereka," kata Ronald.
Sebelumnya, Sofyan Basir dan Iwan sudah pernah menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Bos Blackgold, Johannes B. Kotjo.
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
-
Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih
-
Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih
-
KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif