Suara.com - Terdakwa suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018). Ada tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam persidangan.
Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir menjadi saksi pada sidang lanjutan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu. Selain Sofyan Basyir, jaksa KPK juga turut menghadirkan Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN dan politikus Partai Golkar Sarmuji.
Jaksa KPK Ronald Worotikan mengatakan kesaksian Sofyan Basir dibutuhkan untuk mendalami sejumlah pertemuan dalam kerja sama proyek PLTU Riau-1, yang menjerat Eni Maulani Saragih.
"Terkait pertemuan mereka (Sofyan Basir dan Supangkat Iwan) dengan Eni, membicarakan apa dan apa yang disampaikan Eni pada mereka," kata Ronald.
Sebelumnya, Sofyan Basir dan Iwan sudah pernah menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Bos Blackgold, Johannes B. Kotjo.
Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.
Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau
-
Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih
-
Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih
-
KPK Periksa Pegawai PT AKT Terkait Suap PLTU Riau-1
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM