Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali melanjutkan sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan keterangn saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu saksi yang hadir adalah Audrey Ratna Justianti selaku sekretaris pribadi bos Blackgold Johannes B. Kotjo. Dalam persidangan, Audrey membeberkan awal pertemuan dengan Eni, politikus Partai Golkar.
"Waktunya nggak inget persis. Itu tahun 2018. Waktu datang, saya nggak tahu siapa beliau, saya cuma tau ibu (Eni) pakai baju panjang tapi saya nggak tahu," kata Audrey menjawab pertanyaan Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
PertemuaN dengan Eni, kata Audrey, di kantor Kotjo, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada tahun 2018. Audrey awalnya tak mengenal Eni sebagai seorang anggota DPR.
Hingga akhirnya, Audrey mengetahui Eni sebagai anggota DPR dari seorang pengawal Eni yang menemaninya ke Kantor Kotjo. Menurut Audrey, Eni datang sebanyak tiga sampai empat kali ke kantor Kotjo.
Audrey pun menyebut Eni selalu datang ke kantor Kotjo, hanya sendiri dan tak mengetahui tujuan Eni bahwa terkait urusan dengan proyek PLTU Riau-1.
"Iya datang sendiri. Nggak tahu apa keperluannya sama bapak (Kotjo)," kata ujar Audrey
Dari pertemun itu Audrey menyebut Kotjo memerintahkannya untuk menyiapkan sejumlah uang untuk Eni. Uang yang diberikn, kata dia, memakai uang pribadi melalui ATM BCA.
"Ada dari rekening dan cek atas nama pribadi pak Kotjo," ujar Audrey
Baca Juga: Osama Sebut NU Sesat, Kubu Prabowo Minta Kedubes Saudi Klarifikasi
Audrey mengatakan awal memberikan uang kepada Eni, sebesar Rp 2 miliar. Itu pun berupa cek. Dan diberikan kepada staf pribadi Eni, Tahta Maharaya.
"Itu pernah memberikan cek Rp 2 miliar. Itu diberikan ke orang kepercayaan ibu Eni," tutur Audrey.
Kemudian, Audrey kembali mendapat perintah dari Kotjo, untuk kembali memberikan uang sebesar Rp 2 miliar pada 14 Maret 2018. Itu pun diberikan secara bertahap dengan nilai Rp 500 juta.
"Saya disuruh lagi ambil uang Rp 2 miliar setelah itu, bertahap ambilya Rp 500- Rp 500 juta. Terus bapak bilang nanti ada orang ibu Eni yang mengambil," ujar Audrey.
Selanjutnya, Audrey kembali memberikan uang pada 8 Juli 2018, senilai Rp 250 juta. Kemudian ada kembali uang sebesar Rp 500 juta diminta Eni, Namun Audrey lupa detail penyerahan uang tersebut kapan.
"Untuk total itu, sampai Rp 4.75 miliar, semua dari rekening probadi pak Kotjo," tutur Audrey.
Berita Terkait
-
Jokowi Lacak Uang Hasil Korupsi yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri
-
Kasus Suap Meikarta, CEO Mahkota Sentosa Utama Bakal Diperiksa KPK
-
Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih
-
KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM