Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso tidak mau berkomentar banyak terkait Caleg DPRD Bantul berinisal RH (43) yang digerebek tengah mesum dengan istri orang lain berinisial KDA. Terkait itu, Priyo mengaku belum dengar informasi lengkap tersebut, termasuk soal daerah pemilihan terduga pelaku.
"Yang jelas saya nggak bisa komentar, karena mengomentari yang belum tahu kan ngggak enak. Itu caleg nomor berapa, di tingkat mana. Maka mau saya cek di Bantul," kata Priyo saat dijumpai di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2018).
Terkait soal sanksi, Priyo mengungkapkan kalau DPP Partai Berkarya memberikan seluruh kewenangannya kepada DPD karena kejadian tersebut terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Priyo menyebut DPP Partai Berkarya akan langsung menindak kader yang melanggar jika peristiwa tersebut terjadi di tingkat pusat.
"Kalau itu caleg daerah nggak usah ke pusat, langsung diselesaikan di daerah, semua partai juga gitu. Kalau itu caleg RI, nah, saya berkepentingan untuk ngomentarin," pungkasnya.
Sebelumnya caleg Partai Berkarya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RH digerebek tengah berduaan dengan perempuan berinisial KDA di kamar indekos Condongcatur.
RH yang merupakan caleg untuk untuk DPRD Bantul ini digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan KDA yang berusia sama sepertinya, yakni 42 tahun.
“Kami mendapat laporan warga soal penggerebekan. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” kata Panit Reskrim Depok Timur Ipda Bambang Widyatmoko.
Baca Juga: DPR Digaji Berdasarkan Jumlah UU? Fadli Zon: Kami Bukan Perajin Sepatu
Berita Terkait
-
Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu
-
Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU
-
Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang
-
Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek
-
Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu