Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Bantul, Harlina mengungkapkan kasus pengrebekan Caleg DPRD Bantul dari Partai Berkarya, RH (43) yang sedang berduaan dengan KDA, perempuan yang bukan istri sahnya mengarah pada pelanggaran etika.
“Terkait dengan peristiwa itu, mengarah kepada etika," kata Harlina kepada suara.com, Selasa (11/12/2018).
RH (43), sebelumnya digerebek polisi saat indehoi dengan selingkuhannya di indekos RT 09 RW 64, Jalan Gambuh Ganjuran, Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY.
Bawaslu, kata Harlina, sebelumnya belum pernah menangani kasus perselingkuhan maupun perzinahan yang dikaitakan dengan etika yang menimpa seorang Caleg. Dengan demikian, pihaknya belum mengetahu sanksi apa yang akan diberikan Bawaslu.
“Maka tentunya kami akan cari pasalnya dulu karena sepengetahuan kami secara regulasi kalau bicara etika ada hal yang berbeda yang jadi domain dari pengawasan kita di Bawaslu," kata Harlina.
Harlina mengungkapkan Bawaslu melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan terkait dengan objek pada saat pendaftaran masuk berkas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Karena kan yang jadi domain pengawasan terkair objek pada saat rekruitmen pendaftaran itu. Kita tentukan objek sesuai persyaratan. Kalau terpenuhi syaratnya tentunya kan beliau jadi daftar calon tetap’’ terangnya.
Ia menjelaskan ketika seoarang calon sudah dinyatakan sebagai calon tetap oleh KPU maka tidak ada pelanggaran yang berkiatan dengan etika dari Bawaslu, persoalan RH menurutnya masuk kategori pidana umum dalam proses pemilu ketika kasusnya sudah masuk ranah kepolisian.
“Kalau jadi daftar calon tetap ternyata ada hal yang mengarah pada tindakan langgar etika dari Bawaslu pasal larangannya gak ada terkait pelanggaran etika khusus personal calon. Jadi hal itu bisa masuk pidana umum murni terkait perzinaan, kalau perzinahan dari calon itu tidak diatur dalam UU Pemilu itu masuk pidana umum," katanya.
Baca Juga: Awal Mula Anak Pejabat Dukcapil Lampung Jual Blangko e-KTP secara Online
Untuk diketahui, penggerebekan Caleg DPRD Bantul dari partai Berkarya dilakukan oleh suami dari KDA sendiri pada Minggu (9/12/2018) pukul 03.30 WIB. Dalam penggerebakn itu Suami KDA dibantu jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU
-
Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang
-
Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek
-
Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang
-
Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung