Suara.com - Meski baru saja digerebek karena kedapatan tiduri istri orang, Caleg dari Partai Berkarya untuk DPRD Bantul, Yogyakarta berinisial RH (43) tidak akan dijatuhi sanksi atau dicoret dari daftar caleg oleh KPU setempat. RH tetap tercatat sebagai Caleg Partai Berkarya.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, sepanjang proses masih ditangani pihak kepolisian, status RH sebagai caleg Partai Berkarya tidak akan dicoret selama belum ada keputusan hukum tetap.
"Tetap bisa berjalan sepanjang itu masih berproses tidak ada kendala dari pencalegannya masih berjalan, selama belum ada putusan inkrah," kata Didik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/12/2018).
Menurut Didik, KPU tidak mungkin melakukan pencoretan atau pembatalan seorang caleg di Pemilu 2019, kecuali yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri atau dalam kondisi berhalangan tetap seperti meninggal dunia. Hal itu sudah diatur sesuai aturan Pemilu 2019.
Meski demikian, KPU Bantul tetap akan mengambil langkah pasca-penggerebekan itu. Didik menyebut ada dua langkah yang akan ditempuh KPU Bantul dalam menyikapi kasus tersebut.
Pertama, KPU Bantul akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kedua, ketika sudah ada keputusan hukum tetap, KPU akan melihat regulasi untuk memastikan caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi.
"Kalau sudah ada kepastian hukum kita lihat regulasinya, nanti kita akan kaji dan lihat, kita belum menentukan pandangan dan sikap sepanjang belum ada kepastian hukum," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH (43), digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA (43) di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).
Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.
Baca Juga: Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang.
Berita Terkait
-
Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang
-
Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek
-
Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang
-
Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya
-
Khawatir Ada Pemilih Siluman, Kubu Prabowo - Sandiaga Sambangi Bawaslu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?