Suara.com - Meski baru saja digerebek karena kedapatan tiduri istri orang, Caleg dari Partai Berkarya untuk DPRD Bantul, Yogyakarta berinisial RH (43) tidak akan dijatuhi sanksi atau dicoret dari daftar caleg oleh KPU setempat. RH tetap tercatat sebagai Caleg Partai Berkarya.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, sepanjang proses masih ditangani pihak kepolisian, status RH sebagai caleg Partai Berkarya tidak akan dicoret selama belum ada keputusan hukum tetap.
"Tetap bisa berjalan sepanjang itu masih berproses tidak ada kendala dari pencalegannya masih berjalan, selama belum ada putusan inkrah," kata Didik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/12/2018).
Menurut Didik, KPU tidak mungkin melakukan pencoretan atau pembatalan seorang caleg di Pemilu 2019, kecuali yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri atau dalam kondisi berhalangan tetap seperti meninggal dunia. Hal itu sudah diatur sesuai aturan Pemilu 2019.
Meski demikian, KPU Bantul tetap akan mengambil langkah pasca-penggerebekan itu. Didik menyebut ada dua langkah yang akan ditempuh KPU Bantul dalam menyikapi kasus tersebut.
Pertama, KPU Bantul akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kedua, ketika sudah ada keputusan hukum tetap, KPU akan melihat regulasi untuk memastikan caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi.
"Kalau sudah ada kepastian hukum kita lihat regulasinya, nanti kita akan kaji dan lihat, kita belum menentukan pandangan dan sikap sepanjang belum ada kepastian hukum," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH (43), digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA (43) di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).
Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.
Baca Juga: Jual Blangko e-KTP secara online, pejabat Dukcapil Lampung Ditahan
"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang.
Berita Terkait
-
Polisi Bawa Kasur yang Dipakai Caleg Partai Berkarya Tiduri Istri Orang
-
Pengakuan Penjaga Kos Tempat Caleg Partai Berkarya Digerebek
-
Ada Teriakan Saat Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang
-
Digerebek saat Tiduri Istri Orang, Ini Nasib Caleg Partai Berkarya
-
Khawatir Ada Pemilih Siluman, Kubu Prabowo - Sandiaga Sambangi Bawaslu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung