Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang terjaring operasi tangkap tangan, sebagai tersangka.
Irvan ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Selain Irvan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya turut menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) dan kakak ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang kekinian diketahui masih buron.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak 30 Agustus 2018, KPK menemukan sejumlah petunjuk dan bukti awal, hingga melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu subuh, 12 Desember 2018 di beberapa lokasi di Kabupaten Cianjur," tutur Basaria di Geduang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) malam.
Basaria menuturkan, sejatinya dalam OTT yang dilakukan, KPK telah mengamankan total tujuh orang, termasuk tiga di antaranya yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara keempat orang lainnya ialah, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah (R), Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Taufik Setiawan alias Opik (T), Kepala Seksi Budiman (B), dan sopir berinisial D.
Basaria menjelaskan, Rabu (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB, KPK mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dalam kardus berwarna coklat dari mobil Rosidin yang dibawa oleh sopir ke mobil Cecep Sobandi.
Tim KPK mengetahui bahwa kardus yang dibawa di mobil Rosidin tersebut berisi uang, yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur.
Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan dua orang, yakni Cecep Sobandi (CS) dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur.
Baca Juga: Teco Akui Persija memang Kesulitan Bongkar Pertahanan Klub Liga 3
Setelah itu, pukul 5.17 WIB, tim KPK mengamankan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) di kediamannya.
Sekitar pukul 05.37 WIB, tim KPK bergerak ke rumah pribadi Taufik (T) dan Rudiansayah (R) dan mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIB tim KPK memasuki pendopo bupati dan mengamankan Bupati Cianjur Irvan Revano Muchtar (IRM) di rumah dinasnya. Kemudian tim KPK mengamankan Kepala Seksi Budiman di sebuah Hotel di Cipanas pada pk. 12.05 WIB.
"Enam orang pertama dibawa langsung dan tiba di Kantor KPK Jakarta pada pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Sedangkan B (Budiman) dibawa terpisah dan telah sampai di kantor KPK sore ini," terangnya.
Berkenaan dengan itu, Basaria mengatakan Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14.5 persen dari total 46.8 miliar. Sedangkan, Irvano diduga mendapat alokasi fee sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.
Irvan, Cecep, Rosidin dan Tubagus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi