Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang terjaring operasi tangkap tangan, sebagai tersangka.
Irvan ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Selain Irvan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya turut menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) dan kakak ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang kekinian diketahui masih buron.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak 30 Agustus 2018, KPK menemukan sejumlah petunjuk dan bukti awal, hingga melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu subuh, 12 Desember 2018 di beberapa lokasi di Kabupaten Cianjur," tutur Basaria di Geduang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) malam.
Basaria menuturkan, sejatinya dalam OTT yang dilakukan, KPK telah mengamankan total tujuh orang, termasuk tiga di antaranya yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara keempat orang lainnya ialah, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah (R), Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Taufik Setiawan alias Opik (T), Kepala Seksi Budiman (B), dan sopir berinisial D.
Basaria menjelaskan, Rabu (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB, KPK mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dalam kardus berwarna coklat dari mobil Rosidin yang dibawa oleh sopir ke mobil Cecep Sobandi.
Tim KPK mengetahui bahwa kardus yang dibawa di mobil Rosidin tersebut berisi uang, yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur.
Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan dua orang, yakni Cecep Sobandi (CS) dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur.
Baca Juga: Teco Akui Persija memang Kesulitan Bongkar Pertahanan Klub Liga 3
Setelah itu, pukul 5.17 WIB, tim KPK mengamankan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) di kediamannya.
Sekitar pukul 05.37 WIB, tim KPK bergerak ke rumah pribadi Taufik (T) dan Rudiansayah (R) dan mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIB tim KPK memasuki pendopo bupati dan mengamankan Bupati Cianjur Irvan Revano Muchtar (IRM) di rumah dinasnya. Kemudian tim KPK mengamankan Kepala Seksi Budiman di sebuah Hotel di Cipanas pada pk. 12.05 WIB.
"Enam orang pertama dibawa langsung dan tiba di Kantor KPK Jakarta pada pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Sedangkan B (Budiman) dibawa terpisah dan telah sampai di kantor KPK sore ini," terangnya.
Berkenaan dengan itu, Basaria mengatakan Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14.5 persen dari total 46.8 miliar. Sedangkan, Irvano diduga mendapat alokasi fee sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.
Irvan, Cecep, Rosidin dan Tubagus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan