Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang terjaring operasi tangkap tangan, sebagai tersangka.
Irvan ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Selain Irvan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan pihaknya turut menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) dan kakak ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang kekinian diketahui masih buron.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak 30 Agustus 2018, KPK menemukan sejumlah petunjuk dan bukti awal, hingga melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu subuh, 12 Desember 2018 di beberapa lokasi di Kabupaten Cianjur," tutur Basaria di Geduang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018) malam.
Basaria menuturkan, sejatinya dalam OTT yang dilakukan, KPK telah mengamankan total tujuh orang, termasuk tiga di antaranya yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara keempat orang lainnya ialah, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah (R), Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Taufik Setiawan alias Opik (T), Kepala Seksi Budiman (B), dan sopir berinisial D.
Basaria menjelaskan, Rabu (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB, KPK mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dalam kardus berwarna coklat dari mobil Rosidin yang dibawa oleh sopir ke mobil Cecep Sobandi.
Tim KPK mengetahui bahwa kardus yang dibawa di mobil Rosidin tersebut berisi uang, yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah SMP di Cianjur.
Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan dua orang, yakni Cecep Sobandi (CS) dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur.
Baca Juga: Teco Akui Persija memang Kesulitan Bongkar Pertahanan Klub Liga 3
Setelah itu, pukul 5.17 WIB, tim KPK mengamankan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) di kediamannya.
Sekitar pukul 05.37 WIB, tim KPK bergerak ke rumah pribadi Taufik (T) dan Rudiansayah (R) dan mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIB tim KPK memasuki pendopo bupati dan mengamankan Bupati Cianjur Irvan Revano Muchtar (IRM) di rumah dinasnya. Kemudian tim KPK mengamankan Kepala Seksi Budiman di sebuah Hotel di Cipanas pada pk. 12.05 WIB.
"Enam orang pertama dibawa langsung dan tiba di Kantor KPK Jakarta pada pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Sedangkan B (Budiman) dibawa terpisah dan telah sampai di kantor KPK sore ini," terangnya.
Berkenaan dengan itu, Basaria mengatakan Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14.5 persen dari total 46.8 miliar. Sedangkan, Irvano diduga mendapat alokasi fee sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.
Irvan, Cecep, Rosidin dan Tubagus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno