Suara.com - Koalisi Pembela HAM Indonesia mengungkapkan, sepanjang tahun 2010-2018 terdapat sebanyak 131 orang pembela HAM mengalami ancaman dan kekerasan. Bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliputi, kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20 orang) dan kekerasan psikis (4 orang).
Mirisnya, kebanyakan pelaku yang diduga melakukan pengancaman dan aksi kekerasan mayoritas adalah aparat penegak hukum yakni polisi dan hakim.
“Pelaku kekerasan terjadap 131 orang pembela HAM itu yang paling banyak ada polisi 30 kasus dan hakim 64 kasus,” kata anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat jumpa pers di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Selain polisi dan hakim, pelaku lainnya adalah perusahaan (8 kasus), orang tak dikenal (8 kasus) dan akademisi (2 kasus). Selain itu, juga ada dari unsur TNI, Pemerintah Kota, kelompok intoleran, BNN, satpam dan lainnya.
Dia menuturkan, dari berbagai kesaksian menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pembela HAM tidak terungkap dan tidak direspon secara cepat oleh penegak hukum. Sehingga impunitas pelaku menjadi tantangan bagi perlindungan pembela HAM.
"Situasi ini menyebabkan kekerasan, intimidasi dan ancaman terhadap pembela HAM terus berlanjut," ujar dia.
Dalam Peringatan 20 Tahun Deklarasi Pembela HAM di Indonesia, koalisi ini mendesak Presiden Joko Widodo segera membuat regulasi di tingkat kepresidenan terkait perlindungan pembela HAM.
"Kami mendorong DPR dan Kementerian Hukum dan HAM memasukkan ketentuan perlindungan pembela HAM dalam revisi UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," terangnya.
Koalisi Pembela HAM Indonesia ini terdiri dari, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Amnesty International, ELSAM, HuMA, Human Rights Watch, HRWG, Imparsial, Kontras, ICW, KruHA, PBHI, YLBHI, Setara, Walhi, PIIndan Solidaritas Perempuan.
Baca Juga: Real Madrid Dilucuti CSKA di Bernabeu, Ini Dalih Santiago Solari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?