Suara.com - Koalisi Pembela HAM Indonesia mengungkapkan, sepanjang tahun 2010-2018 terdapat sebanyak 131 orang pembela HAM mengalami ancaman dan kekerasan. Bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliputi, kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20 orang) dan kekerasan psikis (4 orang).
Mirisnya, kebanyakan pelaku yang diduga melakukan pengancaman dan aksi kekerasan mayoritas adalah aparat penegak hukum yakni polisi dan hakim.
“Pelaku kekerasan terjadap 131 orang pembela HAM itu yang paling banyak ada polisi 30 kasus dan hakim 64 kasus,” kata anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat jumpa pers di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Selain polisi dan hakim, pelaku lainnya adalah perusahaan (8 kasus), orang tak dikenal (8 kasus) dan akademisi (2 kasus). Selain itu, juga ada dari unsur TNI, Pemerintah Kota, kelompok intoleran, BNN, satpam dan lainnya.
Dia menuturkan, dari berbagai kesaksian menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pembela HAM tidak terungkap dan tidak direspon secara cepat oleh penegak hukum. Sehingga impunitas pelaku menjadi tantangan bagi perlindungan pembela HAM.
"Situasi ini menyebabkan kekerasan, intimidasi dan ancaman terhadap pembela HAM terus berlanjut," ujar dia.
Dalam Peringatan 20 Tahun Deklarasi Pembela HAM di Indonesia, koalisi ini mendesak Presiden Joko Widodo segera membuat regulasi di tingkat kepresidenan terkait perlindungan pembela HAM.
"Kami mendorong DPR dan Kementerian Hukum dan HAM memasukkan ketentuan perlindungan pembela HAM dalam revisi UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," terangnya.
Koalisi Pembela HAM Indonesia ini terdiri dari, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Amnesty International, ELSAM, HuMA, Human Rights Watch, HRWG, Imparsial, Kontras, ICW, KruHA, PBHI, YLBHI, Setara, Walhi, PIIndan Solidaritas Perempuan.
Baca Juga: Real Madrid Dilucuti CSKA di Bernabeu, Ini Dalih Santiago Solari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf