Suara.com - Koalisi Pembela HAM Indonesia mengungkapkan, sepanjang tahun 2010-2018 terdapat sebanyak 131 orang pembela HAM mengalami ancaman dan kekerasan. Bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliputi, kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20 orang) dan kekerasan psikis (4 orang).
Mirisnya, kebanyakan pelaku yang diduga melakukan pengancaman dan aksi kekerasan mayoritas adalah aparat penegak hukum yakni polisi dan hakim.
“Pelaku kekerasan terjadap 131 orang pembela HAM itu yang paling banyak ada polisi 30 kasus dan hakim 64 kasus,” kata anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat jumpa pers di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Selain polisi dan hakim, pelaku lainnya adalah perusahaan (8 kasus), orang tak dikenal (8 kasus) dan akademisi (2 kasus). Selain itu, juga ada dari unsur TNI, Pemerintah Kota, kelompok intoleran, BNN, satpam dan lainnya.
Dia menuturkan, dari berbagai kesaksian menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pembela HAM tidak terungkap dan tidak direspon secara cepat oleh penegak hukum. Sehingga impunitas pelaku menjadi tantangan bagi perlindungan pembela HAM.
"Situasi ini menyebabkan kekerasan, intimidasi dan ancaman terhadap pembela HAM terus berlanjut," ujar dia.
Dalam Peringatan 20 Tahun Deklarasi Pembela HAM di Indonesia, koalisi ini mendesak Presiden Joko Widodo segera membuat regulasi di tingkat kepresidenan terkait perlindungan pembela HAM.
"Kami mendorong DPR dan Kementerian Hukum dan HAM memasukkan ketentuan perlindungan pembela HAM dalam revisi UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," terangnya.
Koalisi Pembela HAM Indonesia ini terdiri dari, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Amnesty International, ELSAM, HuMA, Human Rights Watch, HRWG, Imparsial, Kontras, ICW, KruHA, PBHI, YLBHI, Setara, Walhi, PIIndan Solidaritas Perempuan.
Baca Juga: Real Madrid Dilucuti CSKA di Bernabeu, Ini Dalih Santiago Solari
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua