Suara.com - Koalisi Pembela HAM Indonesia mengungkapkan, sepanjang tahun 2010-2018 terdapat sebanyak 131 orang pembela HAM mengalami ancaman dan kekerasan. Bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliputi, kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20 orang) dan kekerasan psikis (4 orang).
Mirisnya, kebanyakan pelaku yang diduga melakukan pengancaman dan aksi kekerasan mayoritas adalah aparat penegak hukum yakni polisi dan hakim.
“Pelaku kekerasan terjadap 131 orang pembela HAM itu yang paling banyak ada polisi 30 kasus dan hakim 64 kasus,” kata anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat jumpa pers di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Selain polisi dan hakim, pelaku lainnya adalah perusahaan (8 kasus), orang tak dikenal (8 kasus) dan akademisi (2 kasus). Selain itu, juga ada dari unsur TNI, Pemerintah Kota, kelompok intoleran, BNN, satpam dan lainnya.
Dia menuturkan, dari berbagai kesaksian menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pembela HAM tidak terungkap dan tidak direspon secara cepat oleh penegak hukum. Sehingga impunitas pelaku menjadi tantangan bagi perlindungan pembela HAM.
"Situasi ini menyebabkan kekerasan, intimidasi dan ancaman terhadap pembela HAM terus berlanjut," ujar dia.
Dalam Peringatan 20 Tahun Deklarasi Pembela HAM di Indonesia, koalisi ini mendesak Presiden Joko Widodo segera membuat regulasi di tingkat kepresidenan terkait perlindungan pembela HAM.
"Kami mendorong DPR dan Kementerian Hukum dan HAM memasukkan ketentuan perlindungan pembela HAM dalam revisi UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," terangnya.
Koalisi Pembela HAM Indonesia ini terdiri dari, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Amnesty International, ELSAM, HuMA, Human Rights Watch, HRWG, Imparsial, Kontras, ICW, KruHA, PBHI, YLBHI, Setara, Walhi, PIIndan Solidaritas Perempuan.
Baca Juga: Real Madrid Dilucuti CSKA di Bernabeu, Ini Dalih Santiago Solari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik3Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri