Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus perdagangan bayi secara daring. Satu dari sepuluh tersangka yang dibekuk dalam kasus ini adalah seorang perempuan yang sedang hamil tua.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Kombes Sudamiran menyampaikan, Ir (20) rela menukar anak yang dikandungnya saat itu dengan uang Rp3,8 juta dan perhiasan
Selama mengandung anak, ibu muda itu dirawat seorang bidan bernisial Ra (46) yang berperan sebagai perantara penjualan bayi.
"Begitu bayinya lahir langsung dijual seharga Rp3,8 juta beserta sejumlah perhiasan yang ditaksir senilai Rp2,5 juta. Bidan Ra adalah tersangka ke-10 dalam kasus ini," kata Sudariman seperti dikutip Antara, Rabu (12/12/2018).
Sudamiran mengungkapkan otak dalam perkara perdagangan bayi ini adalah tersangka berinisial Al (29), warga Sidoarjo, Jawa Timur. AI bertugas menghimpun ibu-ibu muda, atau hamil di luar nikah, untuk menjual bayinya sekaligus mencarikan pembelinya melalui akun media sosial, Instagram.
Ia menyebutkan ada tiga bayi yang diperjualbelikan melalui akun di Instagram yang dikelola Al.
"Ibu beserta perantara yang terlibat dalam perdagangan bayi ini telah ditangkap dengan total 10 orang," ucapnya.
Terkait kasus ini, polisi pun telah melimpahkan penahanan lima tersangka ke Kejaksaan Negeri Surabaya setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Hari ini kami limpahkan berkas penyidikan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Surabaya sebanyak lima orang tersangka. Pekan sebelumnya, tiga orang tersangka," k
Baca Juga: Napoli Gagal Lolos dari Grup Neraka, Ancelotti: Tak Ada Penyesalan
Dua tersangka lainnya, kata dia, masih dalam pelimpahan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan tinggal menunggu dinyatakan lengkap atau P-21.
"Dua tersangka yang masih dalam pemberkasan ke kejaksaan ini memang baru kami tangkap pada bulan November lalu," katanya.
Berita Terkait
-
IRT Dibunuh Perampok, Siti Tewas Bersimbah Darah di Dapur
-
Begini Cara Kirim Pesan Suara Lewat Direct Message Instagram
-
Biar Semangat Narik, Sopir Angkot di Kembangan Pakai Sabu
-
Jual Mobil Hasil Curian di Mal, Pria Asal Sumbar Dibekuk Polisi
-
Penyaring Komentar Negatif Instagram Tersedia dalam Bahasa Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan