Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus perdagangan bayi secara daring. Satu dari sepuluh tersangka yang dibekuk dalam kasus ini adalah seorang perempuan yang sedang hamil tua.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Kombes Sudamiran menyampaikan, Ir (20) rela menukar anak yang dikandungnya saat itu dengan uang Rp3,8 juta dan perhiasan
Selama mengandung anak, ibu muda itu dirawat seorang bidan bernisial Ra (46) yang berperan sebagai perantara penjualan bayi.
"Begitu bayinya lahir langsung dijual seharga Rp3,8 juta beserta sejumlah perhiasan yang ditaksir senilai Rp2,5 juta. Bidan Ra adalah tersangka ke-10 dalam kasus ini," kata Sudariman seperti dikutip Antara, Rabu (12/12/2018).
Sudamiran mengungkapkan otak dalam perkara perdagangan bayi ini adalah tersangka berinisial Al (29), warga Sidoarjo, Jawa Timur. AI bertugas menghimpun ibu-ibu muda, atau hamil di luar nikah, untuk menjual bayinya sekaligus mencarikan pembelinya melalui akun media sosial, Instagram.
Ia menyebutkan ada tiga bayi yang diperjualbelikan melalui akun di Instagram yang dikelola Al.
"Ibu beserta perantara yang terlibat dalam perdagangan bayi ini telah ditangkap dengan total 10 orang," ucapnya.
Terkait kasus ini, polisi pun telah melimpahkan penahanan lima tersangka ke Kejaksaan Negeri Surabaya setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Hari ini kami limpahkan berkas penyidikan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Surabaya sebanyak lima orang tersangka. Pekan sebelumnya, tiga orang tersangka," k
Baca Juga: Napoli Gagal Lolos dari Grup Neraka, Ancelotti: Tak Ada Penyesalan
Dua tersangka lainnya, kata dia, masih dalam pelimpahan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan tinggal menunggu dinyatakan lengkap atau P-21.
"Dua tersangka yang masih dalam pemberkasan ke kejaksaan ini memang baru kami tangkap pada bulan November lalu," katanya.
Berita Terkait
-
IRT Dibunuh Perampok, Siti Tewas Bersimbah Darah di Dapur
-
Begini Cara Kirim Pesan Suara Lewat Direct Message Instagram
-
Biar Semangat Narik, Sopir Angkot di Kembangan Pakai Sabu
-
Jual Mobil Hasil Curian di Mal, Pria Asal Sumbar Dibekuk Polisi
-
Penyaring Komentar Negatif Instagram Tersedia dalam Bahasa Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir