Suara.com - Setelah terjadi kasus penemuan karung berisi ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus serupa juga terjadi di Pariaman, Sumatera Barat. Sebanyak 3.894 keping e-KTP ditemukan warga tercecer di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar.
Dari hasil penyelidikan, ribuan e-KTP yang ditemukan itu adalah bekas pergantian KTP yang sudah dibuang sekitar tiga bulan lalu.
"Setelah kami selidiki, ternyata pembuangan ini dilakukan oleh salah seorang oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan seperti dikutip Antara, Kamis (13/12/2018).
Berdasarkan keterangan kepada polisi, oknum tenaga honorer tersebut tidak mengetahui bahwa di dalam karung itu merupakan e-KTP bekas penggantian.
"Pegawai ini sedang membersihkan gudang kemudian menemukan barang bekas yang sudah dikemas dalam karung lalu membuangnya tanpa melakukan pengecekan," kata dia.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas temuan 3.894 lembar KTP-E tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Jika memang ada unsur pidana, maka kepolisian akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Hingga saat ini, polisi telah memanggil empat saksi untuk diperiksa atas temuan 3.894 KTP-E tersebut. Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman belum diperiksa.
"Kepala dinasnya memang belum kami periksa karena yang bersangkutan masih berada di luar daerah, selain itu juga masih ada pemeriksaan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Politisi Gerindra Dilempari Batu, Sopir Luka di Bagian Mata
Seluruh e-KTP tersebut, kata dia, masih diamankan di kantor Polres Kota Pariaman hingga kasus tersebut tuntas serta dilakukan pemusnahan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pihaknya juga memastikan temuan ribuan lembar KTP-E tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik dan murni faktor kelalaian petugas.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Martoni mengakui ada unsur kelalaian pihaknya dalam kasus tercecernya e-KTP di wilayah Kota Pariaman.
"Permasalahan ini merupakan keteledoran petugas kami karena memasukkan e-KTP yang sudah tidak terpakai ke dalam karung," kata dia.
Dia menjelaskan e-KTP yang akan dimusnahkan tersebut disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu, namun karena sudah lama karung wadah penyimpannya lapuk.
Permasalahannya timbul saat pihaknya akan membersihkan gudang dan memisahkan dokumen yang penting dengan yang tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf
-
ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
-
Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?
-
Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape