Suara.com - Iwan Hutapea bogem Kapten Komarudin di bagian wajah. Iwan menjalani adegan rekonstruksi kasus pengeroyokan 2 anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur yang terjadi pekan lalu.
Dalam adegan yang dilakukan di parkir Resmob Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018) itu, Iwan mencontohkan bogem Kampten Iwan di adegan kesepuluh. Dalam rekonstruksi tersebut, lima tersangka memerankan 20 adegan di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya.
"Karena ditegur, tersangka Iwan Hutapea memukul dengan menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," ujar Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward di lokasi.
Pada adegan ke 11, melintas anggota Paspamres Pratu Rivonanda dan melihat Kapten Komarudin jadi korban pukul. Disaat itulah Pratu Rivonanda memarkirkan sepeda motornya lalu membantu Kapten Komarudin.
"Pada adegan 13, korban Pratu Rivonanda datang mendekati tersangka Iwan Hutapea dan memukul dari belakang ke arah kepala hingga jatuh," tambahnya.
Malvino menambahkan, tiga tersangka lainnya, yakni Suci Ramdani, Agus Priyantara, dan Depi mendekat ke arah korban. Kemudian ketiganya merangkul dan menarik badan Kapten Komarudin dari belakang.
Dalam rekonstruksi, kelima tersangka yaitu Agus Priyanrara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, dan Depi, secara bergantian memperagakan masing-masing perannya dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap Agus Priyantara pada Rabu (12/12/2018) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Ciracas Jakarta Timur. Di hari yang sama, polisi kembali menangkap Herianto Panjaitan pada pukul 21.00 WIB di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur.
Sementara, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani dibekuk polisi pada Kamis (13/12/2018) di Jalan Raya Citayam gang Laskar, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada pukul 13.30 WIB. Tersangka terakhir, yakni Depi diringkus polisi pada hari yang sama di Cawang, Jakarta Timur, malam.
Baca Juga: Rekonstruksi Pengeroyokan Kapten Komarudin, Tersangka Perankan 20 Adegan
Kelimanya dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Kejadian tersebut bermula saat Komarudin yang sedang mengenakan pakaian dinas TNI AL bersama anaknya hendak makan di warung dekat toko Arundina, Cirasas. Saat hendak memarkir sepeda motornya, sang anak memberi tahu kepada Komarudin jika knalpot motor tersebut berasap.
Pada saat Komarudin memeriksa mesin sepeda motor miliknya, salah seorang oknum tukang parkir menggeser motor tersebut hingga membentur kepalanya. Al hasil, sang juru parkir mendapat teguran dari Komarudin.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pengeroyokan Kapten Komarudin, Tersangka Perankan 20 Adegan
-
Siang Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Kapten Komarudin
-
Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap
-
Iwan dan Susi Ditangkap, Buronan Pengeroyok Anggota TNI Tinggal Satu
-
Keroyok Anggota TNI, Iwan dan Suci Ditangkap di Gang Laskar Depok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama