- Pemprov DKI Jakarta, melalui Kasatpol PP Satriadi Gunawan, melarang keras kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 1447 H.
- Satpol PP akan mengerahkan 1.900 personel gabungan untuk patroli rutin bersama TNI/Polri mencegah gangguan keamanan.
- Tindakan tegas akan dilakukan terhadap kelompok masyarakat yang tetap nekat menggelar SOTR dan menyebabkan kericuhan.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan tegas terkait pelaksanaan Sahur on the Road (SOTR) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan agar masyarakat tidak menggelar konvoi atau kegiatan serupa di jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Kayak Sahur on the Road itu, kami imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu," ujar Satriadi di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Larangan ini sejalan dengan perhatian khusus Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait potensi gangguan yang kerap muncul selama SOTR. Satriadi menegaskan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok masyarakat, termasuk anak sekolah, yang nekat menggelar kegiatan tersebut dan menimbulkan kericuhan.
"Ya pasti kami lakukan penertiban. Kami akan larang itu," tegas Satriadi.
Untuk memastikan kondusivitas ibu kota, Satpol PP akan mengerahkan 1.900 personel gabungan untuk melakukan patroli rutin di lima wilayah kota administratif sepanjang Ramadan. Patroli ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan agar aktivitas warga tetap aman dan lancar.
"Setiap malam, setiap hari mereka patroli," kata Satriadi. Selain itu, fungsi command center juga akan dioptimalkan untuk memantau laporan dan pergerakan tim di lapangan secara terintegrasi. "Itu pasti rutin kami lakukan," imbuhnya.
Pengamanan ini dilakukan secara kolaboratif dengan TNI dan Polri, yang tergabung dalam Tiga Pilar, untuk memastikan langkah penertiban berjalan efektif dan terkoordinasi.
"Gabungan sama Tiga Pilar juga, TNI-Polri. Nanti kami gabung juga, dalam rangka pengamanan," pungkas Satriadi.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI menekankan bahwa keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama Ramadan menjadi prioritas utama, sekaligus mencegah potensi gangguan yang sering muncul akibat kegiatan Sahur on the Road.
Baca Juga: Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya