Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka kasus pertunjukan pesta seks di kamar losmen kawasan Condongcatur, Depok, Sleman.
Kedua tersangka itu ialah AS dan HK. Keduanya ikut digrebek bersama 10 orang lainnya pada hari Selasa (11/12/2018) malam.
”Keduanya, AS dan HK, adalah inisiator atau pihak penyelenggara pesta seks dan pertunjukan hubungan intim di losmen itu,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Sebagai inisiator, kata dia, AS dan HK adalah orang yang mencari peserta aksi bejat tersebut melalui media sosial maupun aplikasi obrolan via ponsel, WhatsApp.
Melalui penyelenggaran pesta seks dan menonton bareng suami istri berhubungan intim tersebut, AS dan HK mendapat keuntungan dari pengenaan tarif kepesertaan.
Sebelumnya diberitakan, warga Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, digegerkan oleh kasus pertunjukan pesta seks di salah satu losmen.
Kasus itu mencuat setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY menggerebek pertunjukan hubungan intim tersebut di salah satu losmen setempat, Selasa (11/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami melakukan penggrebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ternyata, pertunjukan pesta seks itu sudah berlangsung berkali-kali dan meresahkan,” kata Direskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap 12 orang yang tengah melakukan hubungan intim di lokasi.
Baca Juga: Alba: Dembele Penting buat Barcelona
Keduabelas orang tersebut rata-rata berusia 35 tahun dan banyak yang bukan suami istri. Mereka membayar hingga Rp 1 juta per orang untuk menonton pertunjukan pesta seks tersebut.
"Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini, dan nantinya akan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan ke-12 orang yang diamankan, kegiatan pesta seks sudah dilakukan sebanyak empat kali di lokasi sama.
Para penonton dan pelaku kegiatan ini menggunakan grup WhatsApp sebagai media untuk berkomunikasi.
"Mereka terancam dengan UU No.21/2007 Tentang Perdagangan Orang. Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang," ucapnya
Untuk barang bukti, pihaknya mengamankan beberapa handphone, kondom, minuman keras, uang tunai, dan beberapa pasang pakaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X