Suara.com - Aparat kepolisian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan berakibat tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia Timur asal Selayar, Sulawesi Selatan, bernama Muhammad Khaidir di dalam masjid.
Ketiga tersangka baru tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap Khaidir di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Bajeng, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/12/2018) lalu.
Tiga tersangka baru itu menyusul tujuh orang lainnya yang lebih dulu diterungku. Mereka masing-masing warga berinisial HDL (54), LN (16), dan ICZ (17).
Kasubag Humas Ajun Komisaris Mangatas Tambunan mengatakan, sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka tambahan, penyidik lebib dulu memeriksa lima warga sebagai saksi. Namun, dua di antaranya tidak terbukti ikut melakukan pengeroyokan terhadap Khaidir.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditetapkan tiga orang tersangka baru. Sedang dua lainnya kini dalam tahap pengembangan," kata Tambunan kepada Suara.com, Selasa (18/12/2018).
Dengan penambahan tersangka itu, sehingga total warga yang ditahan setelah melakukan pengadilan jalanan terhadap Muhammad Khaidir berjumlah berjumlah sepuluh orang.
"Jadi total tersangka sejauh ini sudah berjumlah sepuluh orang," katanya
Sementara tersangka sebelumnya RDN (47) yang diketahui marbut masjid, yang berperan memprovokasi warga melalui pelantang suara.
Dia memancing kemarahan warga dengan menyebut ada pencuri di dalam masjid.
Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus, KPU: Tak Ada Keberpihakan
Sementara 7 orang yang lebih dulu dijadikan tersangka ialah RDN (47); ASW alias Endi (26); HST (18); IDK (52); SDS (53); INA (24); YDS (49). Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan dengan melepas helm hingga membogem dan menendang Khaidir.
Muhammad Khaidir, mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dibantai sejumlah warga tatkala ingin menunaikan salat Tahajud di Masjid Nurul Yasin, Jalan Poros Limbung, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Pasalnya, Khaidir dituduh melakukan perusakan dalam masjid dan hendak melakukan aksi pencurian.
Sunarty, kakak pemuda 23 tahun tersebut menuturkan, sang adik awalnya dituduh hendak mencuri. Karena tak memunyai bukti, sejumlah warga mendakwa sepihak Khaidir menghancurkan lemari mesjid, dan memecahkan hiasan kaligrafi bertulisan Arab.
”Selain itu, dia juga dituduh mematahkan tiang pelantang suara, serta merusak pembatas saf masjid,” kata Sunarty, Senin (17/12/2018).
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (17/12/2018), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/12) dini hari pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara