Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memperkirakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas Januari 2019. Terpidana kasus penodaan agama, Ahok mendapatkan remisi selama 3 bulan 15 hari.
Pengurangan menjalani masa pidana (remisi) Natal 2018 yang diusulkan kepada Ahok adalah haknya sebagai warga binaan.
"Sesuai dengan pasal 14 UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan poin (i) bahwa setiap narapidana berhak mendapat remisi," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ade mengatakan remisi diberikan kepada Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan dan menunggu surat keputusan menteri Hukum dan HAM.
"Dengan syarat Ahok konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya," katanya.
Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Ahok ditahan per 9 mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan.
"Jadi total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade Kusmanto.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu Ahok tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir. (Antara)
Baca Juga: Survei: Beda dengan Ahok, Reuni 212 Tak Bisa Jadi Alat Musuhi Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor