Suara.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik menganggap pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mengerti soal aturan pemilu. Sebab, menurutnya salam dua jari yang dilakukan Anies saat menghadiri acara Gerindra itu tidak melanggar aturan manapun.
Taufik mengatakan, acara Konfernas Gerindra bukanlah acara kampanye melainkan rapat internal partai. Sehingga, kedatangan Anies dalam acara itu sama sekali tidak untuk berkampanye.
"Yang ngelaporin enggak ngerti aturan. Pak Anies bukan di arena kampanye, tapi datang dalam rangka rapat koordinasi nasional yang dihadiri oleh internal partai," kata Taufik saat ditemui di ITF Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018).
Taufik menilai, Anies telah mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menghadiri acara Konfernas Gerindra. Pasalnya, kata dia, Anies sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Kemendagri untuk menghadiri acara itu.
"Saya tanya Kemendagri Pak Anies mengajukan pemberitahuan enggak perlu ada izin, pemberitahuan ke kemendagri tanggal 14 Desember," pungkasnya.
Sebelumnya, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu. GNR melaporkan Anies, karena Anies diduga melanggar Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu lantaran mengacungkan salam dua jari di acara partai Gerindra.
Diketahui Anies sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.
Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Pastikan Tak Pindah Rumah
Berita Terkait
-
Proyek ITF Sunter Telan Dana Rp 3,6 T, Anies Mengutang ke Bank Dunia
-
Pose Dua Jari di Acara Gerindra, Komunitas Pengacara Ancam Laporkan Anies
-
Jika Kalah Pilpres, Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta?
-
Indonesia Punah Kalau Prabowo Kalah? Anies: Saya Urus Jakarta Saja
-
DPRD: Anies Pakai Fasilitas Negara Hadiri Konfernas Partai Gerindra
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg