Suara.com - Ketua Setara Institut Hendardi menilai ada pihak tertentu yang sengaja memengaruhi persepsi masyarakat dengan menyebut penahaan Habib Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Hal itu erat kaitannya dengan tahun politik.
Hendardi mengatakan, pihak-pihak yang menyebut penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama merupakan upaya untuk memengaruhi persepsi masyarkat. Untuk itu, dia menilai jangan hanya karena mayoritas pendidikan masyarakat indonesia rendah lantas dibodoh-bodohi dengan menanamkan persepsi yang keliru.
"Jangah hanya karena tingkat pendidikan kita rendah malah dibodoh-bodohi dengan cara-cara mempersepsikan sesuatu secara keliru," kata Hendardi saat ditemui Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Hendardi mengatakan apa yang dilakukan Habib Bahar bin Smith sebagaimana yang terlihat dalam video yang sempat viral itu sudah jelas terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap anak. Sehingga kata Hendardi, Habib Bahar bin Smith tidak pantas jika justru berpura-pura sebagai bagaian dari korban kriminalisasi ulama.
"Jangan sedikit-sedikit orang ngomong kriminalisasi ulama. Sementara ulamanya melakukan kriminal, melakukan penyiksaaan dan persekusi anak-anak di bawah umur. Nggak usah pura-pura," imbuhnya.
Menurut Hendardi, di masa pemerintahan Presdien Joko Widodo justru ulama mendapatkan tempat yang istimewa. Salah satunya, kata Hendardi mereka diperkenankan melakukan pertemuan besar di muka umum tanpa adanya tindakan represi.
Hanya saja, jika memang ulama tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum maka sudah semestinya harus ditindak. Bukan lantas, kata Hendardi disebut-sebut sebagai kriminalisasi ulama.
"Kriminalisasi apa? Kapan ulama dikriminalisasi? Justru dapat tempat di zaman Jokowi ini. Mereka bisa berkumpul, memberi ruang umat segitu banyak, tanpa kekerasan represi, tapi kalau mereka melakukan tindak pidana, ya hukum bekerja, Polisi bekerja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan tersebut, Habib Bahar bin Smith dan beberapa orang lainnya yakni AG, BA, HDI dan SG diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap dua orang remaj
Baca Juga: Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar
Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran