Suara.com - Kepolisian Jawa Barat masih melakukan analisa di kasus penganiayaan anak oleh penceramah Habib Bahar bin Smith. Itu juga yang menjadi alasan polisi baru menahan 3 orang dari 6 tersangka di kasus itu.
Salah satu yang ditahan adalah Habib Bahar bin Smith. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Ini belum selesai masih diproses, nanti dari Polda Jabar sendiri akan menyampaikan perkembangan pasal 170 dan 351 KUHP yang dilakukan enam tersangka ini," kata Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Dedi belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Polda Jawa Barat terkait kasus penyidikan terhadap tiga tersangka yang kekinian belum ditahan. Menurut Dedi pihaknya memberikan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam bekerja.
"Saya belum dapat update, biar Polda Jabar yang bekerja dulu," imbuhnya.
Dedi mengatakan adapun alasan mengapa pihaknya telah menahan tiga tersangka yakni Habib Bahar bin Smith, AG dan BA karena telah memenuhi bukti yang cukup. Menurutnya, pihak kepolisian tak mungkin menahan tersangka bila mana memang tidak memenuhi alat bukti yang cukup.
"Artinya polisi memtutuskan seseorang itu, HBS itu ditahan, itu sudah sangat lengkap alat bukti sudah betul-betul dipenuhi penyidik," pungkasnya.
Untuk, diketahui Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Habib Bahar bin Smith dan lima orang lainnya yakni AG, BA, HA, HDI dan SG diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap dua orang remaja.
Baca Juga: Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC
Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC
-
Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara
-
Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat
-
Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat