Suara.com - Kepolisian Jawa Barat masih melakukan analisa di kasus penganiayaan anak oleh penceramah Habib Bahar bin Smith. Itu juga yang menjadi alasan polisi baru menahan 3 orang dari 6 tersangka di kasus itu.
Salah satu yang ditahan adalah Habib Bahar bin Smith. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Ini belum selesai masih diproses, nanti dari Polda Jabar sendiri akan menyampaikan perkembangan pasal 170 dan 351 KUHP yang dilakukan enam tersangka ini," kata Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Dedi belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Polda Jawa Barat terkait kasus penyidikan terhadap tiga tersangka yang kekinian belum ditahan. Menurut Dedi pihaknya memberikan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam bekerja.
"Saya belum dapat update, biar Polda Jabar yang bekerja dulu," imbuhnya.
Dedi mengatakan adapun alasan mengapa pihaknya telah menahan tiga tersangka yakni Habib Bahar bin Smith, AG dan BA karena telah memenuhi bukti yang cukup. Menurutnya, pihak kepolisian tak mungkin menahan tersangka bila mana memang tidak memenuhi alat bukti yang cukup.
"Artinya polisi memtutuskan seseorang itu, HBS itu ditahan, itu sudah sangat lengkap alat bukti sudah betul-betul dipenuhi penyidik," pungkasnya.
Untuk, diketahui Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, Habib Bahar bin Smith dan lima orang lainnya yakni AG, BA, HA, HDI dan SG diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap dua orang remaja.
Baca Juga: Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC
Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC
-
Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara
-
Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat
-
Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan