Suara.com - Polisi masih belum bisa memastikan kapan berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith akan dilimpahkan menuju pengadilan. Bahar diduga menjadi dalang penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ, 18 tahun, dan MKU, 17 tahun.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penceramah populer Habib Bahar bin Smith itu.
"Oh itu (pelimpahan berkas) nanti, kita nggak bisa bicara dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko, Kamis (20/12/2018).
Trunoyudho mengatakan tim penyidik masih melakukan pemberkasan dalam penyidikan kasus penganiayaan itu. Bahar kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jawa Barat sejak Selasa (18/12/2018) lalu.
"Gini ya kita pada batas prosedur untuk melakukan pemberkasan dalam penyidikan. Begitu penyidik merasa cukup melengkapi berkas tentunya akan kita kirim (Kejaksaan). Tapi belum lah, masih proses penyidikan," bebernya.
"Gelar perkara sudah, terus sekarang masih proses untuk kelengkapan berkas ini sesuai dengan SOP nanti kalau dipandang udah lengkap akan dikirimkan . Kan kita kirim SPDP dulu kemarin," lanjutnya.
Habib Bahar bin Smith dijerat dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP ditambah Pasal 80 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith
-
Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC
-
Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara
-
Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius
-
Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair
-
Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI
-
PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede
-
Review Film Songs of Earth: Perjalanan Anak Mengenal Ayahnya Lebih Mendalam