Suara.com - Polisi masih belum bisa memastikan kapan berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith akan dilimpahkan menuju pengadilan. Bahar diduga menjadi dalang penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ, 18 tahun, dan MKU, 17 tahun.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penceramah populer Habib Bahar bin Smith itu.
"Oh itu (pelimpahan berkas) nanti, kita nggak bisa bicara dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko, Kamis (20/12/2018).
Trunoyudho mengatakan tim penyidik masih melakukan pemberkasan dalam penyidikan kasus penganiayaan itu. Bahar kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jawa Barat sejak Selasa (18/12/2018) lalu.
"Gini ya kita pada batas prosedur untuk melakukan pemberkasan dalam penyidikan. Begitu penyidik merasa cukup melengkapi berkas tentunya akan kita kirim (Kejaksaan). Tapi belum lah, masih proses penyidikan," bebernya.
"Gelar perkara sudah, terus sekarang masih proses untuk kelengkapan berkas ini sesuai dengan SOP nanti kalau dipandang udah lengkap akan dikirimkan . Kan kita kirim SPDP dulu kemarin," lanjutnya.
Habib Bahar bin Smith dijerat dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP ditambah Pasal 80 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith
-
Viral Petisi Dukung Habib Bahar Bin Smith Jadi Petarung UFC
-
Maruf Amin: Penahanan Habib Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama
-
Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara
-
Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up