Suara.com - Polisi memastikan jika kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 7490239, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, Sulawesi Selatan disebabkan adanya kelalaian.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto menyampaikan, pemicu kebakaran itu disebabkan reaksi kimia hingga api cepat membakar SPBU tersebut.
"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik akibat terjadinya segitiga api atau biasa disebut oksidasi pada reaksi kimia yang begitu cepat hingga menimbulkan kebakaran," kata Wirdhanto seperti dikutip Antara, Jumat (21/12/2018).
Polisi pun menetapkan sopir mobil L-300 bernama Novaleus (25) dan Yanto Benu (45), operator SPBU sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh saksi, termasuk supir mobil dan operator SPBU Abdesir karena dianggap ada kelalaian dalam kasus ini," tambahnya.
Dia menyebutkan, kronologi kebakaran itu terjadi setelah bensin jenis premium tertumpah saat Yanto melayani pengisian kepada Novalues yang mengendarai mobil. Kemudian, Yanto menawarkan agar sisa pengisian bensin jenis premium itu ditaruh melalui dua buah jeriken. Namun, timbul percikan api saat operator SPBU itu mengisi bensin di dua jeriken tersebut. Percikan api tersebut juga menyambar ke tubuh Novaleus dan mengakibatkan luka bakar di bagian tangan dan paha.
"Sopir menyiapkan dua jeriken untuk sisa bahan bakarnya. Tetapi saat ditaruh di depan kemudi ketika diisi muncul percikan api, namun tidak diperhatikan. Selanjutnya, pada pengisian jeriken kedua percikan api tadi langsung membesar," katanya.
Kerugian akibat kejadian itu ditaksir ratusan juta termasuk tiga kendaraan, dua motor dan satu mobil serta dua dispenser pompa SPBU Abdesir.
"Kerugian ditaksir bila dihitung-hitung sebesar Rp800 juta, hitungannya karena ada dua dispenser rusak dan fisik SPBU hangus terbakar. Kami juga sudah memeriksa secara internal operator SPBU yang bertugas. Semuanya kami serahkan kepada pihak kepolisian," ungkap Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII, Roby Hervindo
Berita Terkait
-
Sisca Dibunuh Cowok Panggilan, Kebagusan City Klaim Rutin Razia Penghuni
-
Ditagih Uang Kencan, Sisca Dibunuh Hidayat Saat Pakai Baju Transparan
-
Dihabisi Cowok Panggilan, Sisca Dua Kali Menjanda
-
Dibekuk di Rumah Ortu, Pembunuh Sisca Sempat Sembunyi di Kolong Kasur
-
Tewas Bugil di Apartemen, Siska Dibunuh Cowok Panggilan Pakai Kabel Charger
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025