Suara.com - Kepala Pusat Gempa Bumi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Rahmat Triyono menegaskan bahwa tidak ada istilah susulan dalam tsunami. Istilah susulan hanya digunakan untuk gempa bumi.
Rahmat menjelaskan bahwa tsunami hanya terjadi jika ada gempa besar, longsoran atau kejadian lain seperti letusan gunung api di bawah laut yang menyebabkan perpindahan sejumlah besar air laut. Jika ada tsunami lagi, artinya ada kejadian lain lagi yang memicunya.
Mengenai tsunami yang menerjang Pandeglang, Serang dan Lampung Selatan pada Sabtu (22/12/2018), ia mengatakan bahwa penyebabnya masih diteliti oleh Badan Geologi.
Siaran Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di laman resminya menyebutkan bahwa pusat vulkanologi merekam adanya gempa tremor menerus dengan amplitudo overscale 58 milimeter dan letusan Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (22/12/2018) pukul 21.03 WIB, namun masih mendalami kaitannya dengan tsunami yang terjadi di Selat Sunda.
Gunung Anak Krakatau pada 22 Desember 2018 teramati mengalami letusan dengan tinggi asap berkisar antara 300 sampai dengan 1.500 meter di atas puncak kawah.
Menurut PVMBG getaran tremor tertinggi yang terekam terjadi sejak bulan Juni tidak menimbulkan gelombang air laut bahkan hingga tsunami. Material lontaran saat letusan yang jatuh di sekitar tubuh gunungapi masih bersifat lepas dan sudah turun saat letusan ketika itu.
Untuk menimbulkan tsunami sebesar yang terjadi di sekitar Selat Sunda pada Sabtu, menurut pusat vulknaologi, perlu ada runtuhan yang cukup besar yang masuk ke dalam kolom air laut, dan untuk merontokan bagian yang longsor ke bagian laut diperlukan energi yang cukup besar, dan ini tidak terdeteksi oleh seismograf di pos pengamatan gunungapi.
Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter lebih kurang dua kilometer merupakan kawasan rawan bencana.
Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga 23 Desember, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih tetap Level II (Waspada). Pada level ini, warga tidak diperbolehkan mendekati radius dua kilometer dari kawah gunung. (Antara)
Baca Juga: Kenapa BMKG Sempat Sebut Anyer Tidak Diterjang Tsunami?
Berita Terkait
-
Kenapa BMKG Sempat Sebut Anyer Tidak Diterjang Tsunami?
-
Update Tsunami Anyer - Lampung: 43 Tewas, 584 Luka-Luka, 2 Orang Hilang
-
Jadi Korban Tsunami Banten, Aa Jimmy Belum Ditemukan
-
Diperkirakan Letusan GAK Masih Berlangsung, BMKG Imbau Warga Jauhi Pantai
-
10 Jenazah Korban Tsunami di Puskesmas Panimbang Wisatawan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre