Suara.com - Nia Ramadhani dan Olla Ramlan, dua artis ibu kota, akan diperiksa Subdit Tipidter Pada Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Kedua artis itu akan diperiksa pada awal tahun 2019, sebagai saksi kasus peredaran kosmetik palsu.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pemanggilan dilakukan pada awal tahun 2019, karena kedua artis tersebut masih terikat kontrak pekerjaan menjelang pergantian tahun.
"Panggilan untuk kedua artis itu akan dilakukan awal tahun depan, tepatnya tanggal 3 sampai 5 Januari 2019, karena mereka masih ada kontrak kerjaan menjelang tahun baru yang harus diselesaikan," kata Rofiq, seperti dilaporkan Beritajatim.com, Rabu (26/12/2018).
Hingga kekinian, polisi telah memeriksa dua artis yakni Nella Kharisma dan Via Vallen dalam kasus tersebut. Mereka telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
Rofiq menjelaskan, penyidik telah melayangkan surat kepada Nia Ramadhani dan Ola Ramlan, Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus kosmetik oplosan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Untuk diketahui, para artis itu telah mempromosikan kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC) Beauty. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp 7 hingga Rp 15 juta per pekan sekali endorse.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Terkait Kosmetik Palsu, Polda Periksa Nia Ramadhani dan Olla Ramlan”
Baca Juga: Markis Kido: Fajar / Rian Perlu Gelar Bergengsi sebagai Pembuktian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar