Suara.com - Nia Ramadhani dan Olla Ramlan, dua artis ibu kota, akan diperiksa Subdit Tipidter Pada Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Kedua artis itu akan diperiksa pada awal tahun 2019, sebagai saksi kasus peredaran kosmetik palsu.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pemanggilan dilakukan pada awal tahun 2019, karena kedua artis tersebut masih terikat kontrak pekerjaan menjelang pergantian tahun.
"Panggilan untuk kedua artis itu akan dilakukan awal tahun depan, tepatnya tanggal 3 sampai 5 Januari 2019, karena mereka masih ada kontrak kerjaan menjelang tahun baru yang harus diselesaikan," kata Rofiq, seperti dilaporkan Beritajatim.com, Rabu (26/12/2018).
Hingga kekinian, polisi telah memeriksa dua artis yakni Nella Kharisma dan Via Vallen dalam kasus tersebut. Mereka telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
Rofiq menjelaskan, penyidik telah melayangkan surat kepada Nia Ramadhani dan Ola Ramlan, Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus kosmetik oplosan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Untuk diketahui, para artis itu telah mempromosikan kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC) Beauty. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp 7 hingga Rp 15 juta per pekan sekali endorse.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Terkait Kosmetik Palsu, Polda Periksa Nia Ramadhani dan Olla Ramlan”
Baca Juga: Markis Kido: Fajar / Rian Perlu Gelar Bergengsi sebagai Pembuktian
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target